Guru SMA di Kupang Babak Belur Dianiaya Murid, Daftar Hadir saat Ujian Jadi Pemicu Keributan

Hanya karena persoalan daftar hadir, tiga pelajar SMA di Kupang nekat menganiaya gurunya hingga babak belur.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunKaltim
Ilustrasi Penganiayaan 

Guru Yelfret Malafu yang menjadi korban ini bertugas mengawasi ujian di kelas tersebut.

"Sebelum ujian dimulai, guru pengawas yang jadi korban ini edarkan daftar hadir. Waktu selesai dan nomor 20 kosong jadi korban tanya ke para siswa sebanyak tiga kali. Tidak satupun yang menjawab," jelasnya.

Namun, lanjut Aurelius, salah satu siswa di belakang dengan jari menunjuk salah satu siswa di depan. Korban kemudian mendekati siswa ini dan menanyakan kenapa ditanyakan tapi tidak jawab.

"Korban guru memang agak marah dan sempat pukul. Tapi memang nomor urut 20 itu kosong karena siswanya sudah tidak ada lagi. Tapi karena ada oknum siswa yang tunjuk jari ke arah Yoldi dan Yoldi kaget sambil mengatakan 'kenapa pukul saya, saya salah apa'. Yoldi tidak pukul korban tapi teman-temannya yang merasa Yoldi diperlakukan seperti itu langsung spontan maju dan menganiaya korban guru ini," katanya.

Dirinya menambahkan, peristiwa pengeroyokan terjadi di dalam kelas.

Para oknum siswa menyerang dan mendorong korban guru sampai jatuh.

Bahkan ada oknum siswa yang mengambil kursi melempar ke arah korban guru.

Para Siswi Histeris

Aurelius juga menceritakan suasana di dalam kelas ketika terjadi pengeroyokan tersebut.

Ia menyebut, bahwa saat pengeroyokan terjadi para siswi di dalam kelas tersebut teriak-teriak histeris.

"Para siswi histeris teriak karena korban sudah jatuh masih dipukul dan diinjak. Untung pak Jakobus Tipo selaku guru piket segera mengambil langkah dan para siswa lari berhamburan. Pak Jakobus berdiri palang di depan pintu kelas sehingga tidak ada yang serobot serang korban yang masih mengalami sakit di dalam kelas," tuturnya.

"Saat ini ketiga oknum siswa ini sudah diamankan polisi. Kami pihak sekolah sangat sayangkan kejadian ini. Karena kasus ini sudah ditangani polisi maka kami tunggu saja. Mengenai hak para siswa ikut ujian tetap kami lakukan karena itu hak para siswa, kami tidak bisa hambat," tegas Aurel.

(TribunJakarta/Pos-Kupang/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved