Antisipasi Virus Corona di DKI
Wabah Virus Corona, Pemprov DKI Minta Perusahaan Cek Suhu Tubuh Karyawan hingga Lakukan Desinfeksi
Dalam surat edaran itu, ada beberapa imbauan yang disampaikan Disnakertrans dan Energi kepada pimpinan perusahaan atau institusi.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Guna mencegah penyebaran virus corona, Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) dan Energi mengimbau kepada seluruh perusahaan atau instansi di ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan.
Hal ini disampaikan melalui surat edaran nomor 12/SE/2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dikeluarkan oleh Kepala Disnakertrans dan Energi DKI Andri Yansyah.
"Kami berharap perusahaan atau instansi yang ada di Jakarta dapat melakukan tindakan kewaspadaan Covid-19 ini," ucapnya, Rabu (4/3/2020).
Dalam surat edaran itu, ada beberapa imbauan yang disampaikan Disnakertrans dan Energi kepada pimpinan perusahaan atau institusi.
Salah satunya ialah melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada seluruh karyawan di setiap perusahaan atau institusi.
Kemudian, Andri Yansyah juga meminta seluruh perusahaan untuk rutin melakukan desinfeksi di kantornya, mulai dari lantai, dinding bangunan, handle pintu hingga karpet.
Hal ini perlu dilakukan guna mencegah penyebaran virus mematikan asal Wuhan, Tiongkok itu.
"Perlu dipakukan kegiatan deteksi, pencegahan, respons, dan antisipasi munculnya Covid-19 di perusahaan maupun instutusi," ujarnya.
"Kami berharap, edsean ini dapat menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta penuh tanggung jawab," tambahnya menjelaskan.
Untuk diketahui, sampai saat ini pemerintah pusat telah mengkonfirmasi dua orang warga Depok, Jawa Barat poaitif terinfeksi virus corona.
Kedua orang tersebut pun kini tengah dalam perawatan di Rumah Sakit Pentakit Infeksi (RSPI) Sulianto Saroso, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Berikut isi surat edaran tersebut :
1. Memberikan sosialisasi tentang gejala, tanda, dan cara mencegah penularan infeksi akibat COVID-19 kepada pegawai berupa penyuluhan langsung ataupun dengan media cetak (banner, leaflet, videotron, sticker dll) yang dapat diunduh pada bit.ly/materiedukasiCOVID19.
2. Menyediakan alat thermal gun untuk mendeteksi dan memantau suhu tubuh pegawai.