UPDATE Siswa SMK Lecehkan Siswi Wanita, Lima Orang Jadi Tersangka

Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pihaknya

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Suharno
Istimewa via Tribun Manado
5 Siswi SMK yang Gerayangi Teman Nunduk Lesu Saat Diperiksa, Polisi: Terancam Hukuman Maks 15 Tahun 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Lima siswa SMK di Bolmong ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap
seorang siswa wanita yang viral di medsos.

Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pihaknya Selasa (10/3/2020) siang.

"Alat bukti cukup untuk penetapan tersangka," kata dia.

Sebutnya, para siswa belum ditahan dengan alasan masih bersekolah.

Ia mengungkapkan, lima siswa ini masih berpeluang beroleh keringanan melalui proses diversi.

"Meski demikian, proses tersebut tidak meniadakan unsur pidana yang dilakukan," katanya.

Seperti diberitakan Viral Video pelecehan siswa berseragam sekolah di Bolmong, membuat Polsek Bolaang menyelidiki.

Selasa (10/3/2020) pagi, Polsek Bolaang memeriksa lima siswa yang berada dalam video tersebut.

Mengaku hanya iseng

Polsek Bolaang memeriksa lima siswa kasus video viral pelecehan siswa di sebuah SMK di Bolmong, Selasa (10/3/2020) pagi.

N seorang pelaku kepada Tribun membeberkan, perbuatan tersebut hanya iseng saja.

"Torang cuma bakusedu," kata dia.

Menurut dia, peristiwa itu terjadi pada tanggal 26 Februari 2020, saat jam istirahat.

Seorang siswa wanita lantas mengupload video tersebut pada Senin kemarin.

"Kami tak menyangka bakal seperti ini," katanya.

Sumber: Tibun Manado
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved