UPDATE Siswa SMK Lecehkan Siswi Wanita, Lima Orang Jadi Tersangka

Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pihaknya

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Suharno
Istimewa via Tribun Manado
5 Siswi SMK yang Gerayangi Teman Nunduk Lesu Saat Diperiksa, Polisi: Terancam Hukuman Maks 15 Tahun 

Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video yang menampilan identitas korban," tutup Menteri Bintang.

Menteri Bintang mengapresiasi netizen yang sudah melaporkan kejadian tersebut di media sosial Kemen PPPA.

Menteri Bintang juga mengimbau agar masyarakat tidak segan untuk melaporkan langsung segala bentuk kekerasan terhadap anak kepada Kemen PPPA melalui pengaduan masyarakat Kemen PPPA ke nomor HP 082125751234 dan akun sosial media Kemen PPPA.

Diketahui, video viral siswi SMK di Bolmong yang di-bully (ditindas) teman sekelasnya pada Senin (09/03/2010).

Ternyata kejadiannya pada 26 Februari saat kelas istirahat.

Video tersebut baru diunggah ke media sosial pada Senin kemarin.

Video 20 detik tersebut viral di media sosial.

Tampak empat orang remaja melakukan aksi tidak pantas dipertontonkan dan seorang merekamnya.

Mereka melakukan pelecehan terhadap seorang siswi SMA.

Tampak dalam video amatir yang beredar, empat orang remaja, tiga laki-laki dan seorang perempuan memegangi kaki dan tangan korban perempuan.

Mirisnya, seorang teman perempuan yang ikut memegangi korban tampak tertawa lepas.

Dia malah ikut-ikutan bersama temannya yang sudah beberapa kali terdengar minta ampun. (TribunManado)

Sumber: Tibun Manado
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved