Mobil Istri Jenderal Polisi Ditabrak

Sopir Transjakarta yang Tabrak Mobil Istri Boy Rafli Amar Ditetapkan Sebagai Tersangka

Fahri menjelaskan, JW dianggap lalai saat mengemudikan bus Transjakarta hingga menyebabkan korban mengalami luka ringan.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Saksi mata, Joko, saat turut membantu mengevakuasi korban di dalam mobil Pajero Sport yang terlibat kecelakaan dengan bus TransJakarta di jembatan layang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (10/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Polda Metro Jaya telah menetapkan sopir Transjakarta berinisial JW yang menabrak mobil Pajero Sport di Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.

"Iya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (11/3/2020).

Fahri menjelaskan, JW dianggap lalai saat mengemudikan bus Transjakarta hingga menyebabkan korban mengalami luka ringan.

"Dikenakan Pasal 310 ayat 2 dengan ancaman pidana penjara satu tahun dan atau denda paling banyak Rp 2 juta," ujar dia.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Condro mengatakan peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.

Ketika itu, mobil Pajero yang dikemudikan seseorang berinisial MJ melaju dari arah Permata Hijau.

Mobil tersebut hendak berbelok ke kanan ke arah Pakubuwono, Kebayoran Baru.

"Lalu bus TJ (Transjakarta) mau lurus dari halte. Tiba-tiba melaju dan menabrak si Pajero itu," kata Sambodo.

Polisi Berikan Bingkisan Kepada Wanita yang Melahirkan di Gang

Erick Thohir Sambangi Bandara Soekarno-Hatta Cek Penanganan Pencegahan Virus Corona

Ia memastikan mobil Pajero yang dikemudikan MJ sedang tidak melintas di jalur Transjakarta.

"Bukan di jalur TJ itu," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Budi Setiawan mengatakan salah satu penumpang yang berada di mobil Pajero itu merupakan istri dari Irjen Pol Boy Rafli Amar.

"Iya benar (istri Boy Rafli Amar)," kata Budi saat dihubungi, Selasa (10/3/2020).

Akibat kecelakaan tersebut, mobil Pajero Sport itu mengalami ringsek di bagian pintu depan dan belakang sebelah kiri.

Sementara itu, saat ini istri dari Boy Rafli Amar sudah dilarikan ke rumah sakit.

"Lagi ditangani di rumah sakit oleh pihak TJ (Transjakarta)," ujar Budi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved