Cuma Gara-gara Seragam, Dosen Gunting Celana Mahasiswi di Depan Kelas hingga Pakaian Dalam Terlihat

Seorang mahasiswi, MR mengalami nasib tragis, pada 3 Maret 2020 sekitar pukul 10.00 WITA.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
Tangkapan Layar Pos-Kupang.com
Korban MR, mahasiswi Kupang saat melaporkan oknum dosennya ke Polres Kota Kupang pada Selasa (10/3/2020). (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang mahasiswi, MR mengalami nasib tragis, pada 3 Maret 2020 sekitar pukul 10.00 WITA.

MR mendapatkan pelecehan seksual dari dosen di Program Studi Keperawatan Politeknik Kementerian Kesehatan Kupang, berinisial ZY.

Di depan kelas, ZY mengunting celana MR, dari mata kaki hingga pangkal paha.

TONTON JUGA

Atas perbuatan tak senonoh ZY, MR ditemani suaminya melapor ke Polres Kupang Kota, Selasa (10/3/2020) siang.

Dikutip TribunJakarta.com dari Pos Kupang Reynaldi, salah satu saksi mata yang turut mengantar korban mengatakan, ZY mengunting celana MR hingga pakaian dalamnya terlihat.

"Dia menggunting celana korban hingga di pangkal paha di depan ruang kelas, hingga pakaian dalamnya kelihatan," ujarnya.

Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus menyelidiki kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk MR sebagai pelapor.

Terungkap Pelaku Begal Payudara di Ciracas Terdorong Hasrat Seksual Ini, Terancam 2 Tahun Bui

TONTON JUGA

Hasri menuturkan, kejadian itu bermula karena hujan, pelapor MR tidak mengenakan seragam.

Setelah tiba di kampus, karena sudah terlambat, pelapor tidak sempat menganti pakaian dan langsung masuk ke dalam ruangan kelas dan mengerjakan tugas.

"Saat masuk ke dalam kelas. Terlapor ZT berkata 'yang tidak menggunakan seragam diminta untuk berdiri dan maju ke depan kelas'," ujar Hasri, meniru ucapan ZT, Jumat (13/3/2020).

Karena saat itu pelapor menggunakan celana panjang berwarna hitam, sehingga pelapor berdiri dan maju ke depan kelas.

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Ilustrasi Pelecehan Seksual (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Amarah Jennifer Dunn Dipanggil Ini Usai Bersaksi di Sidang Wawan: Gue Enek Banget Sama Kata Itu!

Saat berada di depan kelas, ZT datang, lalu jongkok di depan pelapor kemudian memegang bagian kaki celana dan langsung menggunting celana pelapor, mulai dari kaki celana hingga ke paha.

Karena diperlakukan seperti itu, pelapor langsung keluar kelas.

Selang beberapa saat kemudian pelapor kembali duduk di bangku dengan rasa malu dengan sejumlah teman-temannya.

Karena merasa malu, pelapor lalu melaporkan kejadian tersebut kepada kepala jurusan sekolah tinggi tersebut.

Viral Video Detik-detik Wanita Berbaju Kuning Buang Janin di Toilet Mal, Polisi: Dalam Pengejaran

"Tetapi karena tidak ada tindak lanjut dari pihak kampus, sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polisi," ujar Hasri.

Setelah menerima laporan, polisi pun menginterogasi pelapor dan sejumlah saksi lainya.

Pelaku, kata Hasri, diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumba Timur, yang sedang melakukan tugas belajar di sekolah tinggi tersebut.

Saat ini, lanjut Hasri, pihaknya masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor dosen ZT.

"Untuk waktu periksanya terlapor, nanti saya cek dulu ke penyidik," tutur Hasri.

Tahu Faisal Harris Jemput Shafa di Rumah Sakit Bareng Sarita, Jennifer Dunn Tersenyum: Gak Ngaruh

Bukan Pertama Kali

ZY oknum dosen pada Program Studi Keperawatan Poltekkes Kemenkes Kupang yang dilaporkan ke Polres Kupang Kota oleh mahasiswinya ternyata telah lakukan tindakan serupa berulang ulang.

Zakri dilaporkan oleh MR di Polres Kupang Kota pada Senin (10/3/2020) siang, karena melakukan percabulan kepada mahasiswanya saat mengajar di dalam kelas.

Saat melaporkan kejadian tersebut, MR didampingi suaminya. Usai melakukan laporan, sekitar pukul 13.30 Wita, korban mulai diperiksa penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota.

Bersaksi di Sidang Wawan, Jennifer Dunn Sontak Murka Dipanggil Ini: Gue Enek Banget Sama Kata Itu!

Reynaldi, salah satu rekan korban kepada wartawan mengatakan, dosen mereka tersebut dilaporkan korban karena mencabuli korban di dalam kelas.

"Dia menggunting celana korban hingga di pangkal paha di depan ruang kelas, hingga pakaian dalamnya kelihatan," ujarnya.

Ia mengatakan, korban yang berstatus telah bersuami itu merasa malu lantaran oknum dosen tersebut melakukan hal itu di hadapan rekan mahasiswa dalam kelas.

Namun parahnya, kata Reynaldi, tindakan serupa tak hanya dilakukan Zakri terhadap MR saja.

"Bukan hanya baru kali ini, yang macam begitu sudah ulang ulang," ujar Reynaldi.

Frengki Terancam 2 Tahun Bui Usai Raba Payudara Pelajar, Polisi Sebut Terdorong Hasrat Seksual Ini

SIMAK VIDEONYA:

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved