Antisipasi Virus Corona di Bekasi

Kebijakan Pemkot Bekasi Tangani Corona, Sekolah Diliburkan Hingga Larang Kegiatan Keramaian

Pemerintah Kota Bekasi secara khusus turut mengeluarkan kebijkan-kebijakan dala upaya mengantisipasi penyebaran virus corona di Bekasi.

TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Suasana Minggu pagi, (15/3/2020) di sekitar Jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan, Kota Bekasi. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai upaya guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona itu.

Pemerintah Kota Bekasi secara khusus turut mengeluarkan kebijkan-kebijakan dala upaya mengantisipasi penyebaran virus corona di Bekasi.

Berikut adalah sejumlah kebijakan Pemkot Bekasi untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di wilayah setempat.

Seluruh Sekolah Libur Selama Dua Pekan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memutuskan, seluruh sekolah yang berada di wilayahnya libur selama dua pekan guna mengantisipasi dan meminimalisir potensi penyebaran virus corona.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto usai rapat kordinasi yang berlangsung pada, Sabtu(14/3/2020) malam, di Kantor Pemkot Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

Tri mengatakan, kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang sekolah dari PAUD/TK hingga SMA/SMK negeri maupun swasta.

"Jadi malam hari ini dadakan rapat koordinasi dalam rangka meminimalisir penyebaran virus Corona Covid 19, ada beberapa hal yang di sepakati," kata Tri.

"Bahwa dari tanggal 16 Maret sampai 31 Maret 2020, seluruh aktivitas sekolah mulai dari PAUD, SD, SMP dan SMA, dan SMK akan diliburkan," tambahnya.

Selama diliburkan, setiap sekolah diharapkan untuk terus mengajak peserta didiknya melakukan aktivitas-aktivitas kesehatan dan tetap mengurangi aktivitas yang dapat memicu kontak langsung antar sesama.

Tri menjelakan, sekolah juga selama diliburkan wajib memanfaatkan segala fasilitas teknologi yang ada untuk tetap memberikan materi pembelajaran kepada siswa.

"Mereka melakukan pemantauan Sekarang jadi e-learning itu yang akan kita lakukan jadi komunikasi melalui teknologi yang kita miliki," jelas Tri.

Terkait dengan pelaksaan Ujian Nasional, Tri juga memastikan bakal melakukan penundaan sesuai mekanisme yang ditetapkan Kementerian Pendidikan.

"Komunikasinya terus berjalan ada upaya yang dilakukan disdik dalam upaya mempersiapkan anak-anak didik kita tentunya mekanisme dan sebagainya kita akan merujuk pada Kementerian Pendidikan," tegas dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved