Antisipasi Virus Corona di Bekasi

Kebijakan Pemkot Bekasi Tangani Corona, Sekolah Diliburkan Hingga Larang Kegiatan Keramaian

Pemerintah Kota Bekasi secara khusus turut mengeluarkan kebijkan-kebijakan dala upaya mengantisipasi penyebaran virus corona di Bekasi.

TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Suasana Minggu pagi, (15/3/2020) di sekitar Jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan, Kota Bekasi. 

Selain membahas tentang kebijakan meliburkan sekolah, rapat kordinasi juga memutuskan penyelenggaraan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Car Free Day untuk sementara waktu di hentikan sampai batas waktu yang belum di tentukan. Juga kita akan tunda pelaksanaannya," tegasnya.

Seluruh Kegiatan Keramaian Dilarang

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Kantor Pemkot Bekasi, Sabtu (14/3/2020) malam.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Kantor Pemkot Bekasi, Sabtu (14/3/2020) malam. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Pemerintah Kota Bekasi memutuskan untuk meliburkan seluruh sekolah selama dua pekan kedepan, kegiatan keramaian juga dilarang guna mengantisipasi penyebaran virus corona di wilayah setempat.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, keputusan ini dikeluarkan usai rapat kordinasi yang dilakukan pihaknya pada Jumat (14/3/2020) malam.

"Jadi malam hari ini diadakan rapat koordinasi dalam rangka meminimalisir penyebaran virus Corona Covid-19, ada beberapa hal yang di sepakati," kata Tri.

"Bahwa dari tanggal 16 sampai 31 Maret 2020 seluruh aktivitas sekolah mulai dari PAUD, SD, SMP dan SMA, dan SMK akan diliburkan, kedua berbagai event dan kegiatan yang berkaitan dengan perkumpulan massa, sementara waktu di tunda pelaksanaannya," tambahnya.

Kegiatan keramaian yang dilarang, menurut dia, bukan hanya yang digelar oleh Pemkot Bekasi, melainkan seluruh vendor ataupun pihak swasta sampai batas waktu yang belum dapat dipastikan.

"Kapolres sudah kordinasi, beberapa event yang ditunda pelaksaannya tidak diberikan izin keramaian," tegasnya.

Dia menyebutkan, beberapa acara yang sudah dipastikan ditunda ialah Pasar Senggol di Summarecon Mall Bekasi, Festival Penyanyi Jalanan dan beberapa acara lain yang dilakukan pihak swasta.

"Kemudian ada juga beberapa event fun bike yang dilakukan oleh beberapa vendor itu juga tidak diizinkan kemudian juga ada kemarim festival penyanyi anak jalanan dalam rangka HUT kota dilakukan bukan oleh pemkot juga tidak diberikan izin," paparnya.

Selain itu, Pemkot Bekasi juga menunda kegiatan akbar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) kota ke 23 berupa konser musik Bekasi Night Festival (BNF) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Minggu (15/3/2020).

"Terkait dengan ulang tahun, sudah banyak agenda yang teragendakan di tingkat pemerintahan Kota Bekasi, ditunda pelaksanaannya," tegas dia.

Belum Putuskan Pegawainya Kerja dari Rumah

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi belum perintahkan pegawainya untuk bekerja dari rumah di tengah wabah virus corona yang kian memprihatinkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved