Antisipasi Virus Corona di Bekasi

Kebijakan Pemkot Bekasi Tangani Corona, Sekolah Diliburkan Hingga Larang Kegiatan Keramaian

Pemerintah Kota Bekasi secara khusus turut mengeluarkan kebijkan-kebijakan dala upaya mengantisipasi penyebaran virus corona di Bekasi.

TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Suasana Minggu pagi, (15/3/2020) di sekitar Jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan, Kota Bekasi. 

Sebelumnya, Pemkot Bekasi juga telah resmi mengumumkan seluruh sekolah diliburkan selama kurang lebih dua pekan mulai Senin (16/3/2020), hingga Selasa (31/3/2020).

Disamping itu, seluruh jadwal kegiatan yang diselenggarakan pemerintah turut ditunda dan izin keramaian tidak diterbitkan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Kalau diliburkan tidak (pegawai Pemkot), hanya saja kegiatan terkait itu tadi pengumpulan massa kemudian terkait dengan kegitan-kegiatan kemasyarakatan yang akan kita tunda pelaksanaannya," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Salah satu kegiatan kemasyarakatan yang akan ditunda ialah agenda musrembang di tiap-tiap kelurahan dan kecamatan, pegawai juga difokuskan melakukan kegiatan di kantor.

"Musrembang itu kita akan coba lihat jadwalnya kembali kemudian upayanya adalah mempersiapkan bahwa dimulai dari pegawai yang struggle, mereka kuat mereka sehat baru kita memberikan pelayanan pada masyarakat," jelas dia.

Mulai besok, tiap-tiap kantor pemerintahan juga diwajibkan menyediakan hand sanitizer yang dapat digunakan untuk pengunjung serta pegawai kantor itu sendiri.

"Kemudian yang sekarang kita mencoba adalah memeriksa suhu nah itu agak sulit kita dapat barangnya tapi yang jelas kita juga akan berikan sosialisasi kepada mall, hotel mereka juga mempersiapkan seperti itu kita antisipasi lah sejak awal," tegas dia.

Tri juga memastikan, seluruh pelayanan pemerintah tetap akan berjalan seperti di kelurahan, kecamatan dan kantor-kantor dinas serta Mal Pelayanan Publik (MPP).

"Pelayanan tetap normal, kita memastikan layanan yang berimplikasi langsung ke masyarakat tidak terganggu kita akan optimalkan lagi terkait dengan pelayanan KTP dan KK kalau perlu mereka tidak perlu menunggu tetapi nanti petugas yang mengantarkan ya kegiatan apa pencetakan KTP, KK dan sebagainya," paparnya.

CFD Sementara Ditiadakan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akhirnya memilih untuk meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) yang biasa dilaksanakan setiap hari minggu pagi di Jalan Jenderal Ahamda Yani, Bekasi Selatan.

Padahal sebelumnya, Pemkot Bekasi berencana tetap melaksanakan CFD di tengah isu wabah corona untuk dimanfaatkan sebagai ajang sosialisasi wabah penyakit Covid-19.

"Kegiatan Car Free Day ditiadakan untuk dua pekan ke depan sejak Minggu (15/3/2020) besok," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/3/2020).

Tri menjelaskan, langkah ini diambil sebagai upaya melindungi warga Kota Bekasi dari potensi penyebaran penyakit Covid-19 yang kian memprihatinkan.

Disamping itu, dia memastikan upaya antisipasi dan sterilisasi tetap akan dilakukan Pemkot Bekasi untuk mengurangi potensi penyebaran pandemi asal Kota Wuhan, China tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved