Pedagang Nasi Bebek Tusuk Teman
Pedagang Nasi Bebek Mengaku Spontan Tusuk Temannya Gegara Tak Sengaja Injak Kaki Korban
Seorang pria di Bekasi bernama Muhamad Al-Qodri Arifin (23), nekat menusuk temannya menggunakan pisau belati lantaran kepergok curi ponsel dan dompet.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Untuk diketahui, kejadian ini terjadi pada Minggu, (15/3/2020), skira pukul 04.30 WIB. Korban dan tersangka merupakan teman satu profesi yang pernah bekerja di tempat yang sama.
Namun belakangan, korban meminta bantuan kepada tersangka agar dikenalkan dengan bos tempatnya bekerja agar bisa dipekerjakan.
Berhubung waktu sudah malam, tersangka lalu mengajak korban tidur di kamar kontrakan sebelah tempat tinggalnya untuk kemudian pagi hari dijanjikan bertemu bos-nya.
Tersangka selanjutnya tidur terpisah dengan korban, tapi ketika waktu memasuki dini hari, diam-diam Qodri masuk ke dalam kamar kontrakan saat temannya sedang tetidur lelap.
Niat jahat untuk mencuri ponsel dan dompet korban muncul, dia juga secara sadar menyiapkan pisau belati untuk melancarkan aksinya.
Akibat perbuatannya, korban kini mendekam di tahanan Mapolsek Bekasi Timur. Dia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekeraaan ancaman pidana kurungan tujuh tahun penjara.
Pedagang Nasi Bebek Tusuk Temannya Saat Tidur
Seorang pria di Kota Bekasi bernama Muhamad Al-Qodri Arifin, nekat melakukan aksi kejahatan dengan berusaha mencuri ponsel dan dompet milik temannya sendiri.
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo, mengatakan, aksi kejahatan dilakukan di sebuah kontrakan di Jalan H Jayun, Kelurahan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu, (15/3/2020) lalu.
"Korban dalam kejadian ini seroang perempuan bernana Piliyanti, merupakan teman tersangka sendiri, aksinya dilakukan sekira pukul 04.30 WIB," kata Sutoyo di Polsek Bekasi Timur, Rabu, (18/3/2020).
Sutoyo menjelaskan, tersangka sehari-hari bekerja sebagai pedagang nasi bebek milik bosnya bernama Idawati.
Korban yang merupakan teman tersangka, saat itu meminta bantuan agar dikenalkan dengan bos-nya supaya bisa dipekerjakan.
"Tersangka ini awalnya mau mengenalkan ke bos-nya, tapi waktu itu karena sudah malam jadi korban disuruh tidur di kontrakan sebelah tempat tersangka tinggal," jelasnya.
Tersangka selanjutnya tidur terpisah dengan korban, tapi ketika waktu memasuki dini hari, diam-diam Qodri masuk ke dalam kamar kontrakan saat temannya sedang tetidur lelap.
Niat jahat untuk mencuri ponsel dan dompet korban muncul, dia juga secara sadar menyiapkan pisau belati untuk melancarkan aksinya.