Pedagang Nasi Bebek Tusuk Teman

Pedagang Nasi Bebek Mengaku Spontan Tusuk Temannya Gegara Tak Sengaja Injak Kaki Korban

Seorang pria di Bekasi bernama Muhamad Al-Qodri Arifin (23), nekat menusuk temannya menggunakan pisau belati lantaran kepergok curi ponsel dan dompet.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Tersangka Qodri saat di Mapolsek Bekasi Timur, Rabu, (18/3/2020). 

"Pada saat dia mengambil HP (ponsel) dan dompet yang ada di samping korban, tanpa sengaja kaki korban terinjak hingga membuatnya terbangun," ungkap Sutoyo.

Tersangka yang panik secara spontan, langsung mengayunkan pisau belati yang sudah dia siapkan hingga mengenai wajah korban.

Korban Piliyanti rupanya terus berusaha melawan, dia mengetahui temannya itu memiliki niat jahat untuk mengambil barang berharga miliknya.

"Korban berusaha melawan untuk merebut barang miliknya, tapi korban justru mendapatikan penhaniayaan hingga mengalami luka parah," ujarnya.

Sutoyo menyebutkan, korban mengalami luka parah pada bagian wajah, lengan, dada, telapak tangan hingga sempat tidak sadarkan diri.

"Tersangka sempat kabur membawa barang berharga hasil curiannya, sedangkan korban ketika sadar langsung meminta tolong ke warga hingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Bekasi Timur," jelas dia.

Tersangka yang kebingungan kata Sutoyo, sempat menemui seorang temanya bernama Indra Jaya Kusuma dan menceritakan bahwa dia telah membunuh orang di kamar kontrakan.

Dari situ, tersangka dinasihati oleh temannya agar segera menyerahkan diri. Hal itu rupanya urung dilakukan, tersangka justru hendak melarikan diri ke tempat lain.

"Teman tersangka yang diceritakan ini lalu menuju TKP di sana kasus ini terungkap dan tersangka dapat diamankan dalam perjalanan melarikan diri," paparnya.

Tersangka yang sudah diamankan lalu diperiksa, polisi juga melakukan olah TKP dan mendapati sejumlah barang bukti berupa pisau belati, seprai warna kuning bernoda darah, serta satu unit ponsel dan dompet berisi uang Rp 195.500.

"Korban saat ini masih dalam perawatan, dia berhasil selamat meski ada 11 luka akibat sabetan dan tusukan pisau," ucapnya.

Akibat perbuatannya, korban kini mendekam di tahanan Mapolsek Bekasi Timur. Dia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekeraaan ancaman pidana kurungan tujuh tahun penjara.

Korban pura-pura meninggal

Pedagang nasi bebek bernama Muhamad Al-Qodri Arifin (23), nekat mencuri ponsel dan dompet milik temanya bernama Piliyanti saat tidur kamar kontrakan, di Jalan H. Jayun, Kelurahan Pangasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi.

Kapolsek Bekasi Timur Komisaris Polisi Sutoyo, mengatakan, korban mengalami luka parah saat berusaha melindungi barang berharga miliknya yang hendak dirampas tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved