Virus Corona di Indonesia
Surat Dewan Guru Besar FKUI ke Presiden Jokowi: Local Lockdown Hingga Tiru Korea Selatan
Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menuliskan surat mengenai penanganan wabah Corona. Surat dikirimkan kepada Presiden Jokowi.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Y Gustaman
"Lebih lanjut, apabila pasien tersebut positif, maka distrik atau daerah tersebut akan diberi notifikasi oleh negara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap infeksi," sambung dia.
Ia mengatakan, pemerintah Korea Selatan juga melarang semua aktivitas dengan jumlah massa yang banyak ataupun perkumpulan-perkumpulan.
Kemudian, terus menggalakan program bekerja dari rumah atau work from home, mengoptimalkan penggunaan alat telekomunikasi dan internet, memberi edukasi etika bersin, etika batuk, serta cuci tangan sesering mungkin.
"Di Korea Selatan pun terjadi lonjakan jumlah masyarakat terinfeksi Covid-19, namun jumlah kematian tidak seperti negara-negara lain, hanya 0.69 persen," ujarnya.
Siti melanjutkan, di Korea Selatan masyarakat yang terjangkit Covid-19 tanpa gejala diminta untuk melakukan isolasi mandiri serta social distancing termasuk menjauhi keluarga yang tidak terinfeksi.
"Apabila mereka memiliki gejala berat, mereka dapat dirawat di Rumah Sakit besar khusus infeksi Covid-19, sehingga tidak dicampur dengan pasien non-infeksi Covid-19," imbuh Siti Setiati.
Korea Selatan, tambah Siti, pun memiliki rumah sakit yang khusus merawat pasien dengan gejala Covid-19 pada tahap ringan. Produksi masker juga terus ditingkatkan setiap harinya.
"Produksi masker di Korea Selatan pun ditingkatkan, sehingga baik tenaga kesehatan maupun masyarakat tidak kekurangan alat pelindung diri tentunya dengan harga normal," ucapnya.
Imbauan Lockdown
Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Siti Setiati menyarankan pemerintah untuk melakukan lockdown secara parsial untuk mencegah semakin meluasnya penularan Covid-19.
Siti Setiati mengatakan, berkaca dari negara lain lockdown secara parsial bisa menjadi pilihan bagi Indonesia.
"Lockdown parsial adalah sebuah langkah yang menutup sebuah wilayah/provinsi yang sudah terjangkit infeksi Covid-19," ujar Siti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/3/2020).
Dengan cara ini, diharapkan bisa memutuskan rangkaian penularan infeksi baik di dalam maupun di luar wilayah.
Menurut Siti, lockdown secara lokal itu disarankan dilakukan selama minimal 14 hari.
Dengan adanya local lockdown, kata dia, negara akan lebih mudah untuk menghitung kebutuhan sumber daya penanganan di RS (SDM, APD, fasilitas RS).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/hotel-grand-cempaka-business-menjadi-tempat-peristirahatan-bagi-para-tenaga-medis-6.jpg)