Fakta Pengendara Tabrak Pejalan Kaki di Karawaci, Ternyata Korban Sempat Selamatkan Anaknya
Keponakan korban, Dearyani menuturkan kejadian bermula saat korban jogging sore di kawasan perumahan Lippo Karawaci bersama anak dan hewan peliharaann
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Tabrakan maut yang menewaskan seorang pria paruh baya (51) terjadi di Jalan Kalimantan, Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang.
Kejadian itu berawal saat pengemudi AMY (26) mengendarai kendaraan roda empat dengan nomor polisi B 1578 NRT melaju dari arah Palem Semi dan disaat bersamaan tiba-tiba kendaraan AMY kehilangan kendali ke kiri.
Seketika AMY menabrak pejalan kaki dengan korban AN (51).
TONTON JUGA:
Berikut ini TribunJakarta merangkum sejumlah fakta terkait mobil tabrak pejalan kaki di Karawaci:
• Kagetnya Raffi Ahmad Lihat Denny Cagur Dimarahi Istri Karena Morris Rp 1 M: Lebih Parah dari Gigi!
1. Korban tewas
Setelah menabrak pejalan kaki itu, AMY ternyata kembali memacu mobilnya hingga menabrak pohon di pinggir jalan.
Lalu, mobil berputar ke arah sebaliknya.
Akibatnya, AN tewas di tempat kejadian perkara.
"Akibatnya, pejalan kaki korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara," tegas Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.
• Detik-detik Debat Panas Nikita Mirzani & Dipo Latif di Sidang Kasus KDRT, Nyai Singgung Dihamili Jin
2. Korban sempat selamatkan anak
Keponakan korban, Dearyani menuturkan kejadian bermula saat korban jogging sore di kawasan perumahan Lippo Karawaci bersama anak dan hewan peliharaannya.
Meski demikian, baru saja berjarak empat rumah dari rumah korban, tiba-tiba sebuah mobil berjenis Honda Brio melaju kencang ke arah anak Andre.
"Jalan-jalan sore sama anaknya dan anjing-anjingnya jogging sore, dari rumah sekitar empat rumah dari situ, ada mobil Brio dengan kecepatan tinggi hampir menabrak anaknya,"imbuh Dearyani.