Antisipasi Virus Corona di DKI

RS Khusus Covid-19 Ditentang Penghuni Apartemen: Lippo Klaim Aman, Siap Digugat, Singgung Anies

Lippo Karawaci mengatakan semua fasilitas bagi penghuni dan pasien Covid-19 dipastikan terpisah.

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Sejumlah spanduk penolakan pembangunan RS Covid-19 di area Apartemen Nine Residence, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM- Pembangunan dan pengoperasian rumah sakit (RS) khusus penderita Covid-19 di Apartemen Nine Residence, Pancoran, Jakarta Selatan, mendapat penolakan dari para penghuninya.

Penghuni mengaku tidak pernah diajak pengelola mengenai pembangunan rumah sakit tersebut. Para penghuni menolak lantaran merasa ngeri karena virus corona atua Covid-19 datang ke lingkungan mereka tinggal.

Para penghuni akan menempuh jalur hukum. Direktur Public Relations & External Relations Lippo Karawaci Danang Kemayan Jati memberikan tanggapannya. Simak selengkapnya:

1. Penghuni Apartemen Nine Residence Tak Pernah Diberitahu Pembangunan RS Covid-19

Ketua Paguyuban Apartemen Nine Residence, A Fimualif, mengaku seluruh penghuni menolak pembangunan dan pengoperasian rumah sakit (RS) khusus penderita Covid-19 di lingkungan tempat tinggalnya.

Menurut dia, para penghuni apartemen yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan, tidak pernah mendapat pemberitahuan atau sosialisasi terkait pembangunan RS Covid-19.

"Tidak diinformasikan, tidak disosialisasikan. Kalau pun dia bilang ada pemberitahuan, itu ketika sudah selesai dibangun baru kita diberitahu," kata Alif, sapaanya, saat dihubungi pada Senin (6/4/2020).

Ia mengatakan seluruh penghuni merasa khawatir dengan keberadaan RS Covid-19.

"Namanya virus membahayakan, terus datang ke tempat kita, di tengah lingkungan warga terus perkampungan. Pasti khawatir," ujar dia.

"Itu kan satu bangunan, dia (RS) adanya di bawah. Kita mau naik harus lewat situ, parkirannya jadi satu. Jadi memang khawatir sekali lah. Masa orang lain menghindar jauh-jauh, ini datang kita nggak tolak," tambahnya.

Di sisi lain, jelas dia, penolakan tersebut bukan berarti para penghuni tidak memiliki rasa kemanusiaan dan empati terhadap pasien yang terinfeksi virus Corona.

"Kita ini bukan anti, bukan nggak peduli, nggak berperikemanusiaan, nggak empati. Masa kita mau ditabrak mobil kita diam saja," ucap Alif.

5 Fakta Transgender di Cilincing Tewas Dibakar, Teman Korban Sempat Cegah Pelaku Tapi Tak Digubris

2. Apartemen Nine Residence Klaim Sudah Punya Izin Dirikan Rumah Sakit Covid-19

Pengelola Apartemen Nine Residence, Pancoran, Jakarta Selatan, memastikan telah mendapat izin mendirikan rumah sakit (RS) khusus pasien terinfeksi virus Corona.

"Soal perizinan pendirian rumah sakit ini, kami sudah mengantongi semua izin yang diperlukan. Kami Lippo izin operasi RS tipe C," ujar Danang Kemayan Jati selaku Direktur Public Relations & External Relations Lippo Karawaci, Senin (6/4/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved