Kabar Artis

Dijemput Polisi, Vanessa Angel Didampingi Sang Suami Bibi Ardiansyah

Artis Vanessa Angel hari ini kembali dijemput Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dari tempat tinggalnya di kawasan Kembangan.

Dok. Polres Jakarta Barat
Polisi saat menjemput Vanessa Angel di kediamannya menuju Polres Metro Jakarta Barat 

Sample rambut itu langsung dikirim untuk diperiksa di Pusat Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat.

Polisi pun masih menunggu hasil uji rambut Vanessa Angel dan suaminya, sebab hasilnya hingga kini belum keluar.

"Itu tergantung pihak BNN. Mungkin bisa Senin (23/3/2020) kami belum dapat pastikan," kata Audie.

Polisi Cari Mobil Ambulans yang Buang APD Diduga Bekas Pakai di Jagakarsa

NasDem Minta Anies Coret Warga Dari Daftar Penerima Bantuan yang Tidak Taati PSBB

Pasar di Bawah Perumda Pasar Jaya Sediakan Layanan Belanja dari Rumah, Berikut Daftarnya

Pengujian rambut ini dilakukan karena polisi menemukan 20 butir pil xanax saat penangkapan.

Diketahui belakangan pil itu milik Vanessa Angel. Walaupun, hasil tes urine menyatakan Vanessa negatif narkoba.

"Karena barang itu milik VA, kemungkinan dia akan jadi tersangka. Cuma prosesnya masih panjang," kata Audie.

5. Polisi Berikan Tenggat Waktu kepada Mantan Kuasa Hukum Vanessa Angel

Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada mantan kuasa hukum artis peran Vanessa Angel.

 

Ronaldo mengatakan ada tenggat waktu yang diberikan kepada mantan kuasa hukum untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dia menang kita berikan tenggat waktu untuk mempersiapkan diri. Kalau misalkan tidak datang, kami kirim panggilan kedua dengan surat perintah bawaan," ucap Ronaldo saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (20/3/2020).

Namun, Ronaldo menolak mengungkap identitas pengacara yang pernah mewakili Vanessa Angel tersebut. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved