Preman Bakar Transgender di Cilincing

Sosok Transgender Mira Dibakar Hidup-hidup: Tak Pulang Kampung Puluhan Tahun, Cari Duit Jadi PSK

Mira (43), seorang transgender, menjadi korban main hakim sendiri oleh enam orang penjaga keamanan garasi truk trailer di kawasan Tanah Merdeka.

TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Konferensi pers ungkap kasus pembakaran terhadap transgender, Rabu (8/4/2020) di Mapolres Metro Jakarta Utara 

"Ketika korek api dinyalakan, di situ karena sudah disiramkan bensin,maka api langsung tersambar dan membakar tubuh korban," kata Budhi.

Tubuh Mira yang terbakar sempat coba dipadamkan oleh para tersangka. Namun, karena terlanjur panik, mereka akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian, meninggalkan Mira seorang diri dijilati api.

Mira kemudian sempat memadamkan dirinya sendiri dengan mencari kubangan air di garasi truk trailer tempat dirinya dibakar.

130 Tenaga Medis Terinfeksi Virus Corona di Jakarta, 1 Orang Meninggal Dunia

Vanessa Angel Dijemput Polisi: Terkait Pil Xanax, Kondisi Kesehatan Diungkap Pengacara

Setelah itu, Mira mencari pertolongan dari warga sekitar.

Sejumlah saksi yang melihat kondisi Mira langsung melarikannya ke RSUD Koja.

Mira akhirnya tutup usia pada Minggu (5/4/2020) siang setelah dirawat semalaman.

Adapun tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini berjumlah enam orang.

Enam tersangka tersebut masing-masing berinisial AP (27), RT (24), AH (25), PD (DPO), AB (DPO) dan IQ (DPO).

Untuk para tersangka yang sudah ditangkap, yakni AP, RT, dan AH, polisi menetapkan pasal 170 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun," tutup Budhi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved