Para Kapolres di Lingkungan Polda Metro Jaya Tak Dapat THR Tahun Ini
Pemerintah memastikan ASN, TNI, dan Polri setara eselon III ke bawah mendapatkan tunjangan hari raya (THR) untuk tahun ini.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Suharno
Namun tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).
"Jadi seluruh pelaksana dan seluruh eselon III ke bawah mendapatkan THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat. Tidak dari Tukinnya," ia menegaskan.
Sri Mulyani melanjutkan, sementara ASN eselon I dan II tidak dapat THR.
"Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan esleon I serta eselon II tidak dibayarkan," imbuh dia.
• Pandemi Covid-19, Riza Patria Dilantik Jadi Wagub DKI di Istana Besok
Tak hanya ASN Eselon I dan II, Sri Mulyani juga memastikan bahwa pejabat negara tak akan mendapatkan THR.
"Presiden, wapres, para menteri, anggota DPR, MPR, DPD, kepala daerah pejabat negara, tidak mendapatkan THR," kata dia.
Nominal APBN 2019
Tahun lalu, pemerintah mengalokasikan APBN sebesar Rp 40 triliun untuk THR dan gaji ke-13 ANS dan pensiunan.
• Polisi Ringkus Sindikat Curanmor Bersenjata Api yang Aksinya Terekam CCTV
Angka tersebut naik dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp 35,8 triliun.
Rincian THR tahun lalu ini terdiri dari Rp 20 triliun untuk membayar THR pada Mei 2019 dan Rp 20 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 pada Juni 2019.
Tekanan belanja
Dalam paparannya ketika rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.
Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.
Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik.
• Pacar Ditegur Karena Teriakan Kata-kata Kasar, Pemuda di Makassar Tak Terima Lalu Sayat 3 Warga
"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference.
Adapun tahun lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mencapai Rp 40 triliun pada 2019.
Angka ini melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 35,8 triliun.
Rinciannya, sebesar Rp 20 triliun digunakan untuk membayar THR pada Mei 2019 dan Rp 20 triliun untuk penyaluran gaji ke-13 bulan Juni.
TONTON JUGA: