Antisipasi Virus Corona di DKI

Anies Baswedan Diminta Transparan Data Penerima Bansos PSBB, Fraksi PSI DPRD DKI: Tiru Pemkot Bekasi

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan transparan.

Penulis: Suharno | Editor: Siti Nawiroh
Instagram @willsarana
William Aditya Sarana 

TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan transparan memberikan data penerima bantuan sosial Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

William mencontohkan Pemkot Bekasi yang telah berhasi membuat sistem penerimaan yang transparan dengan membuat situs bansoscovid19.bekasikota.go.id.

Bansos PSBB ini diberikan kepada warga miskin dan rentan miskin yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.

Politisi PSI William Aditya Sarana meminta Pemprov DKI membuka pendaftaran penerima bantuan sosial Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara online.

Terlebih saat ini, bansos bukan hanya diperuntukan bagi warga miskin, tapi juga untuk pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan tanpa digaji.

 Mulut Bau Alkohol, Penabrak 6 Pekerja yang Sedang Lakukan Perbaikan Jalan Tol JORR Diduga Lalai

"Harusnya proses pengumpulan data tersebut dilakukan secara online sehingga dapat dipantau proses verifikasi dan validasi status mereka sebagai penerima bansos," ucapnya, Selasa (14/4/2020).

Saat ini, proses pendistribusian bansos sendiri hanya berdasarkan data bansos eksisting yang selama ini terdaftar dalam Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus), Program Pangan Murah, Kartu Lansia, hingga Kartu Disabilitas.

 Gugus Tugas Covid-19 Kota Depok Siapkan 22 Check Point Hingga Dapur Umum Untuk Pelaksanaan PSBB

Sedangkan, bagi pekerja yang baru kena PHK dan masyarakat yang berdomisili di Jakarta namun tidak memiliki KTP DKI belum terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bila ingin mendapat bansos berupa paket sembako ini, mereka harus melapor kepada Ketua RW sambil membawa surat keterangan domisili dari pihak RT setempat.

Selain itu, mereka juga harus mengisi formulir permohonan penerimaan bansos PSBB DKI Jakarta.

ia pun menilai, cara seperti ini rentan penyelewengan dan menambah beban kerja pengurus RT/RW yang harus melakukan pendataan secara manual.

 PSBB di Kota Bekasi: Ojol Dilarang Bawa Penumpang, Motor Pribadi Boleh Asal Penuhi Kewajiban Ini

"Semua harus dilakukan secara transparan agar masyarakat bisa tenang di rumah karena ada kejelasan akan status dan proses pendataan bansos," ujarnya.

William pun menyaran Pemprov DKI untuk mencotoh Pemkot Bekasi yang telah berhasi membuat sistem penerimaan yang transparan dengan membuat situs bansoscovid19.bekasikota.go.id.

Selain bisa dimanfaat untuk mengecek dan mendaftar penerima bansos, melalui situs tersebut pemerintah juga bisa memberi informasi terkait skema pemberian bansos.

Sebab, masyarakat kini dilanda kebingungan lantaran minim mendapatkan informasi terkait bantuan tersebut.

 3 Curanmor Asal Lampung Ditangkap: 32 Aksi dalam 2 Pekan, Dijual Rp 2 Juta, 15 Motor Motor Disita

"Sistem informasi ini nanti juga harus memuat penjelasan tentang berbagai skema bansos yang bisa diperoleh warga. Kalau perlu, sistem ini menghubungkan berbagai link pendaftaran bansos yang terpisah-pisah," kata William.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved