Kisah Pilu ART Disiksa Majikan, Dipaksa Makan Cabai, Minum Air Mendidih Hingga Tubuh Disayat
Saat kelaparan, ia hanya diberikan makanan yang sudah tak layak seperti nasi basi tanpa lauk pauk
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Saat ini, dia mengaku secara psikologis mengalami trauma yang mendalam akibat derita yang menimpanya.
"Saya masih takut dan kebayang kejadian itu. Saya trauma kalau keluar rumah harus ditemani orangtua. Gak bisa pergi jauh dari rumah. Lihat air putih takut karena teringat siksaan," akunya.
Ika berujar dirinya baru bisa lolos dari peristiwa itu, saat majikannya menyeretnya ke Polsek Semarang Barat karena tuduhan mencuri ponsel.
Dia mengaku mengambil ponsel milik majikannya secara diam-diam lantaran berniat ingin menghubungi keluarganya.
Ponsel miliknya disita sejak awal dia bekerja.
Melihat kondisinya yang kala itu babak belur, polisi merasa curiga.
"Saat di kantor polisi kondisi saya lemas, memar, mau jalan juga susah, polisinya curiga. Saya diantar ke RS Bhayangkara. Kemudian saya divisum. Baru tahu kalau tenggorokan saya luka parah, pita suara rusak. Penyiksaan yang saya alami terbongkarnya awalnya ya dari situ," ujarnya.
Ika dan keluarganya berharap agar Polsek Semarang Barat memberi hukuman setimpal buat majikannya.
"Desember kasusnya terbongkar, lalu saya dibawa pulang ke rumah. Saya harus menjalani operasi dan perawatan di rumah sakit di RSUD Wongsonegoro biar bisa sembuh lagi," ujarnya.
• Bandara Halim Perdanakusuma Masih Didatangi Calon Penumpang, Pastikan Penerbangan Pesawat
• Larangan Mudik, Seluruh Perjalanan KA dari Surabaya Menuju Jakarta dan Bandung Dibatalkan
• Pedagang di Terminal Kampung Rambutan: Penumpang Tidak Ada, Siapa yang Mau Beli?
• Larangan Mudik Berlaku, Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Kehilangan Pembeli
• Update Corona di Bekasi, Jumlah Pasien Positif Covid-19 Sebanyak 214 Orang
Respon Keluarga ART
Sumardjo (40), sang ayah, merasa tak tega dengan kondisinya buah hatinya.
Dia curiga dengan kejadian tak wajar yang menimpa anaknya.
"Bulan September atau Oktober tahun lalu, saya mau telepon dia gak bisa. Soalnya perasaan saya sudah gak enak. Dan ternyata pas bulan Desember saya ditelepon polisi disuruh datang ke Polsek Semarang Barat. Di sana saya baru tahu kalau anak saya kondisinya sudah parah," katanya.
Kuasa hukum korban, Deo Hermansyah telah mengawal kasus tersebut sejak dilaporkan ke Polsek Semarang Barat pada Desember tahun lalu.
Ia mendesak penyidik agar memproses kasus tersebut ke ranah hukum.