PMKS Tidur di Emperan Pasar Tanah Abang
Didata Satpol PP, PMKS di Emperan Pasar Tanah Abang Bukan Warga Jakarta dan Tak Bawa KTP
Sebanyak 53 orang berstatus Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di GOR Tanah Abang tak ada kartu tanda penduduk (KTP).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Sebanyak 53 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di GOR Tanah Abang tak ada kartu tanda penduduk (KTP).
Demikian dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2020).
"Mereka sudah diperiksa identitasnya, tapi tidak ada satu pun yang bawa KTP," kata Arifin.
Meski begitu, Arifin menyatakan mereka telah didata secara manual oleh pihak terkait.
Ternyata, kata Arifin, 53 PMKS tersebut bukanlah warga Jakarta.
Namun, Arifin tak menjelaskan detail ihwal identitas mereka.
"Kami sudah tanyakan sekali lagi ke mereka, punya KTP atau tidak. Ternyata tidak," tutur Arifin.
"Menariknya, mereka ini bukan warga Jakarta setelah kami data. Kami tanyakan tinggal di mana, mereka malah bilang dimana-mana," tambahnya.
Arifin mengatakan, 53 PMKS ini mayoritas bekerja sebagai pemulung.
"Berdasarkan perkataan mereka, mayoritas pekerjanya pencari barang bekas dan mencari botol plastik untuk dijual," jelas Arifin.
Setelah asesmen atau pendataan, mereka segera dipulangkan ke kampung halamannya.
"Pasti kami bantu pulangkan mereka ke tempat tinggal keluarganya setelah asemen secara lengkap," ujar Arifin.
"Secepatnya kami lakukan itu," tutup Arifin.
Satpol PP: Makanan Kami Pastikan Cukup