PMKS Tidur di Emperan Pasar Tanah Abang

Didata Satpol PP, PMKS di Emperan Pasar Tanah Abang Bukan Warga Jakarta dan Tak Bawa KTP

Sebanyak 53 orang berstatus Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di GOR Tanah Abang tak ada kartu tanda penduduk (KTP).

TRIBUNJAKARTA.COM/Lita Febriani
Suasana Pasar Tanah Abang usai libur lebaran, Senin (10/6/2019) 

Menurut Bernard, hal ini lebih baik daripada mereka tiduran di emperan pertokoan yang tutup di sekitaran Tanah Abang.

"Jelas (lebih baik), kasihan dong mereka kalau kelamaan tiduran di sana," ucap Bernard.

Selain itu, jajaran pihak Dinas Sosial DKI Jakarta dikabarkan bakal memberikan bantuan kepada PMKS tersebut.

"Iya, nantinya mereka akan diberikan makanan dari Dinas Sosial selama di sana (GOR Tanah Abang)," ujar Bernard.

Tak Sanggup Bayar Kontrakan Imbas PSBB

Sebanyak 53 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) telah dipindahkan ke GOR Tanah Abang.

Sebelumnya, mereka tidur di emperan Pasar Tanah Abang.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan menjelaskan alasan mereka yang sempat tidur di emperan jalan dan di depan pertokoan.

Menurutnya, mayoritas PMKS yang tidur di emperan merupakan masyarakat yang terdampak masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Iya, ada yang bilang beberapa dari mereka tidak sanggup bayar (rumah) kontrakan, karena sepi penghasilan selama PSBB," ucap Bernard, saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2020)

"Karena tidak pilihan mau ke mana, jadi mereka tidur di emperan dekat Pasar Tanah Abang. Mungkin karena sebagian toko di sana (Tanah Abang) banyak yang tutup, jadi memberanikan diri tiduran di sana," lanjut Bernard.

Itulah yang menjadi alasan PMKS ini tidur di emperan dekat pusat berbelanjaan terbesar se-Asia Tenggara tersebut.

Bernard melanjutkan, mereka terdiri dari golongan anak-anak, remaja, hingga dewasa.

Mereka telah dipindahkan ke gelanggang olahraga (GOR) Tanah Abang, pada Jumat (24/4/2020) malam.

"53 PMKS yang kami pindahkan ke GOR Tanah Abang. Kami lakukan itu tadi malam," ucap Bernard.

Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini pun mengamankan sejumlah gerobak milik PMKS lainnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved