Kronologi Lengkap Dua Karyawan Pabrik di Kabupaten Tangerang Tutup Usia Berstatus PDP
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desiriana Dinardianti mengatakan, kasus pertama yang meninggal dunia berinisial H di Tigaraksa
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Dua karyawan PT. Eds Manufacturing Indonesia (PT. PEMI) di kawasan industri, Balaraja, Kabupaten Tangerang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia.
Keduanya berinisial H dan S yang meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD Banten dan RS Awal Bros, Kota Tangerang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desiriana Dinardianti mengatakan, kasus pertama yang meninggal dunia berinisial H di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Awalnya pada 16 April 2020, H tidak masuk kerja keluhan sakit.
"Kemudian tanggal 17 April 2020, masuk kerja tetapi pada jam 20.30 WIB izin pulang keluhan sesak nafas, hasil check suhu di klinik perusahaan, 36,6 derajat celsius," ujar Desiriana dalam keterangannya, Senin (27/4/2020).
Pada hari Sabtu (18/4/2020), H berziarah di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang pukul 11.00 WIB.
Lalu pulang ke Cisereh, dan pada jam 12.30 WIB sesak nafas diikuti pingsan di rumah.
Pihak keluarga pun langsung membawa korban ke klinik Ilanur dan terdiagnosa penyakit jantung.
Dari situ, korban H dirujuk ke RS Awal Bros Tangerang untuk menjalani pengecekan thorax dan rapid test dan hasilnya reaktif.
Kemudian dirujuk ke RSUD Banten pada tanggal 20 April 2020 dan dinyatakan meninggal dunia.
"Dilakukan rapid test keluarga, istri dan anak-anaknya dinyatakan negatif. PT. PEMI melakukan rapid test kepada rekan kerjanya H didapat hasilnya dua reaktif," jelas Desiriana.
Tidak berhenti di situ, kasus kedua berinisial S juga meninggal berstatus PDP yang mana pada tanggal 23 April 2020 berobat ke klinik Obbini.
S mengeluh mual, lemas, dan sesak nafas yang kemudian ia dirujuk ke RS Awal Bros, Kota Tangerang pada 24 April 2020.
Karena sesak nafas parah, S dimasukan ke IGD pada tanggal 25 April 2020 dan pukul 05.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia dan belum sempat dilakukan swab test.