Virus Corona di Indonesia
Begini Komentar Sri Mulyani Sebut Pemprov DKI Tak Mampu Berikan Bansos dan Bantahan Anies Baswedan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tak mampu menyalurkan bantuan sosial.
Penulis: Suharno | Editor: Wahyu Aji
"Sejak saat itu sudah tidak ada lagi pembahasan dengan mengggunakan satuan orang/jiwa, semua pembahasan adalah berbasis satuan KK/keluarga," jelas Anies.
3. Pada 7 April 2020, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan data penerima bansos kepada Kemensos.
Pada tanggal yang sama, Pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta (Gubernur, Pangan, Kapolda, Pangkoarmada 1, Pakoops AU, Danlantamal, Kajati, Kabinda, Kasurgab 1), mengadakan rapat bersama untuk menentukan tanggal pelaksanaan PSBB, 10 April 2020.
Dalam rapat itu juga diputuskan bahwa pendistribusian bansos dimulai pada 9 April, sehari sebelum PSBB.
Kemudian, dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Mendagri, pada 9 April yang dihadiri Mensos dan Menko PMK, Anies mengatakan telah melaporkan rencana pelaksanaan PSBB pada 10 April 2020.
Kegiatan tersebut akan didahului oleh distribusi bansos pada 9 April 2020 sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan PSBB.
4. Pada 9 - 25 April 2020, Pemprov DKI Jakarta mendistribusikan bansos untuk 1.194.633 KK di Ibu Kota.
Berisi kebutuhan pokok untuk digunakan selama 1 minggu.
Saat ini, kata Anies, Pemprov DKI Jakarta sedang proses pendataan untuk distribusi bansos tahap kedua.
Anies menyebut, pendataan itu dengan mendapatkan usulan dan masukan unsur RT/RW.
Pemprov DKI Jakarta juga mendukung proses distribusi bansos dari Kemensos melalui tim Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial, di masing-masing wilayah DKI Jakarta.
Terkait kesediaan anggaran pelaksanaan bansos, Anies menyatakan telah menyediakan anggaran dalam bentuk Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 5,032 Triliun.
Hal tersebut dilakukan sebagai rangka penanganan Covid -19 yang dapat digunakan sewaktu-waktu.
"Jika dibutuhkan jumlahnya dapat juga ditambahkan," Anies menambahkan.
"Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan 3 sektor, yakni penanganan kesehatan, dampak ekonomi, dan penanganan jaring pengaman sosial, termasuk Bansos," tutup Anies.