Kapolda Jatim Semprot Kapolsek Tertidur Saat Rapat Covid-19: Disuruh Keluar, Menghadap Propam
Kapolsek Gubeng Kompol Naufil disuruh keluar oleh bosnya langsung, Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Kurniawati Hasjanah
Surat perintah pencopotan AKBP Asep Darmawan oleh Kapolri terbit dengan nomor telegram: ST 3094 IX KEP 2019, tertanggal, Senin, 18 November 2019.
Surat resmi itu diteken Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri Irjen Pol Dr Eko Indra Heri, Senin (18/11/2019).
Pada 25 september 2019, AKBP Asep Darmawan masih menjabat Kasubdit II Dirkrimum Polda Riau.
Kala itu AKBP Asep Darmawan menggantikan AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH.
Markas Besar Polri di Jakarta, Senin (18/11/2019), melansir pencopotan AKBP Asep Darmawan.
"Ya betul (karena ngobrol). Nanti tindak lanjutnya (apa ada hukuman disiplin atau etik) menunggu keputusan hasil pemeriksaan dan sementara dimutasikan dulu ke Mabes,” kata Irjen Eko Indra.
• Sampai 24 Mei Total Positif Covid-19 di Indonesia Ada 22.271 Pasien, Sembuh Jadi 5.402 Orang
• Cerita Dokter RS Darurat Wisma Atlet, Salat Sendiri Hingga Lepas Rindu Lewat Sambungan Telepon
• Meski Akui Sudah Landai, Wali Kota Bekasi Tetap Ajukan Perpanjangan Masa PSBB
Informasi lain yang diperoleh Tribun, AKBP Asep dicopot karena datang terlambat saat rapat apel kesiagaan Kesatuan Wilayah (Kasatwil) 34 Kapolda dan 600-an Kapolres se-Indonesia di Depok, Jawa Barat, saat HUT Brimob, Kamis (14/11/2019) lalu.
Dalam Rapat Tindak Lanjut Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda serta Apel Kasatwil Kesiapan Polri dalam mengamankan Pilkada serentak tahun 2020 itulah, AKBP Asep Darmawan, kepergok terlambat oleh Kapolri Idham Azis yang sedang memberikan pengarahan.
Jenderal Pol Idham Azis juga melihat sang Kapolres ngobrol. (Kompas.com/Tribun Timur)