Polisi Gadungan di Tangerang Selatan Ancam Tim Resmob dengan Airsoft Gun
Dalam penggeledahan, tidak ditemukan tanda-tanda bahwa kelimanya merupakan anggota Polri
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Lima polisi gadungan yang beraksi saat Lebaran melakukan perlawanan terhadap polisi.
Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Setiawan saat gelar perkara di Mapolres Tangerang Selatan, Rabu (27/5/2020).
Bahkan, kelima tersangka mengancam polisi menggunakan senjata airsoft gun yang dibawanya.
"Lima orang tersangka yang dihampiri Tim Resmob melakukan perlawanan dan mengaku anggota polisi, serta mengancam dengan menodongkan senjata yang dibawa ke arah Tim Resmob," kata Iman.
Iman menjelaskan, petugas menggeledah mobil yang digunakan para tersangka.
Dalam penggeledahan, tidak ditemukan tanda-tanda bahwa kelimanya merupakan anggota Polri.
"Melihat perilaku dan atribut yang tidak sesuai, kemudian dilakukan penangkapan. Dan kelima (tersangka) tersebut tidak dapat menunjukan kartu anggota," ucap Iman.
"Baik kendaraan ataupun senjata, HT bukan milik Polri dan didapat atau diadakan sendiri," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, lima polisi gadungan ditangkap satuan Kepolisian Reserse Tangerang Selatan (Polres Tangsel) pada malam Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan mengatakan, kelima tersangka tersebut tertangkap basah sedang melakukan aksi penangkapan terhadap seorang pemuda.
Menurut Iman Setiawan, para tersangka itu merupakan sindikat polisi gadungan yang melakukan pemerasan terhadap korbannya.
"Saya sampaikan ini sindikat karena pertama mereka terorganisir dalam satu kelompok dan pembagian tugasnya jelas. Kemudian mereka juga telah melakukan aksi ini di beberapa tempat," kata Iman., Rabu (27/5/2020).
Iman Setiawan mengatakannya saat gelar perkara di Mapolres Tangsel, Serpong.
Dia menjelaskan, para tersangka mengeiilingi area yang ditargetnya dan mencari sasaran korban secara acak.
Setelah mendapati sasaran korbannya, para polisi gadungan itu beraksi dengan mengancam korban menggunakan senjata airsoft gun.
"Mereka beraksi mengamankan masyarakat dan kemudian mengancam masyarakat dengan akan menembak kakinya, lalu melakukan pemerasan," kata Iman Setiawan.
Lima tersangaka yang diamankan tersebut yakni Donardi (19), Syarif (20), Dehandra (19), Bryan (21) dan JS (18).
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 368 Ayat (1) KUHP tentang memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang atau pemerasan.
Ancaman hukuman terhadap tersangka yakni penjara paling lama 9 tahun.
Menurut AKBP Iman Setiawan, modus kelima polisi gadungan itu melakukan pemerasandan penipuan terhadap korbannya.
Para tersangka telah menyiapkan tawas yang seakan-akan narkoba dimasukkan dalam plastik klip untuk mengelabui korban yang dipilih secara acak tersebut.
"Kelimanya sering memeras dengan modus memasukan tawas yang terbukti menggunakan tindak pidana narkoba," kata Iman.
• APPBI Sebut Mall di Jakarta Siap Beroperasi, Anies Baswedan Anggap Imajinasi
• Dikirimi WA Ini oleh Hakim Jamaluddin, Adik Zuraida Hanum Ngaku Pernah Hendak Diperkosa: Saya Jijik
Dia mengatakan, para sindikat polisi gdaungan tersebut telah menjalanakan aksi di berbagai wilayah termasuk Kota Tangerang Selatan.
Bahkan, para tersangkan telah menjalani lebih dari dua kali beraksi dan mengambil keuntungan dari korban-korbannya.
Namun, jumlah kerugian korban belum bisa ditaksir oleh Polres Tangerang Selatan.
"Diketahui sindikat tersebut telah beraksi di beberapa wilayah di Jakarta. Jakarta Selatan sebanyak tiga kali dan Tangsel sebanyak dua kali," katanya.
Dia memastikan bahwa a para tersangka tersebut bukan anggota Polri.
Para tersangka diketahui melangsungkan aksinya hanya untuk mencari keuntungan pribadi.
Iman Setiawan pun meminta kepada masyarakat agar melaporkan ke pihak berwajib jika telah ditipu polisi palsu.
"Kami juga meminta informasi yang pernah diperas atau menjadi korban diharapkan segera melapor untuk ditindaklanjuti," kata Iman Setiawan.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Gadungan Acungkan Senjata ke Polisi saat Penggeledahan Mobil