Pria Tewas Dibunuh Selingkuhan dengan Cara Diracun Obat Hama, Mayat Korban Ditemukan Membusuk
Seorang pria di Kerinci, Jambi, tewas dibunuh selingkuhannya dengan cara diracun.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Pelaku membunuh korban dengan cara memberikan obat hama/fungisida tanaman kentang.
Serbuk obat hama tersebut dimasukkan pelaku ke dalam kapsul obat dan mengelabui korban dengan mengatakan bila obat tersebut sebagai obat kuat untuk berhubungan badan.
"Setelah korban muntah dan pingsan, pelaku membakar pakaian/tubuh korban dengan menggunakan bensin," kata Iptu Edi Mardi.
Tersangka juga mengakui, dirinya dengan korban menjalin hubungan asmara terlarang (selingkuhan).
Mereka juga sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Kepada polisi tersangka mengaku tega membunuh korban karena merasa kesal dengan korban.
Sebab, korban hidup bersenang-senang dengan istrinya, sedangkan dirinya sebagai selingkuhan sering dimarah-dimarahi.
• Update Data Covid-19 Kota Bekasi, Rabu 27 Mei 2020: 297 Orang Positif, 250 Sembuh
• Warga Depok Harus Penuhi Syarat Ini Jika Ingin Kembali dari Kampung Halaman
• Bapak 2 Anak Kepergok Istrinya Saat Perkosa Tetangga, Terakhir Dilakukan Sebelum Lebaran
• Guru Bejat Cabuli Muridnya Selama Empat Tahun, Pelaku Lakukan Ini untuk Perlancar Aksinya
• Wali Kota Bekasi Sebut Masjid, Gereja dan Rumah Ibadah Lain Mulai Dibuka Jumat Ini
Luka bakar di tubuh korban
Petaka perselingkuhan di Kerinci, Jambi berakhir nahas.
Seorang pria beridentitas Zulkarnaini tewas dihabisi oleh selingkuhannya.
Tersangka awalnya mengelabui korban dengan memberikan obat.
Terungkapnya peristiwa itu berawal dari adanya penemuan mayat di kawasan kebun teh Kayu Aro Kerinci pada Minggu (24/5/2020).
Korban ditemukan tepatnya di belakang objek wisata Aroma Peco sekitar 11.00 WIB.
Adapun motor beat warna hitam BH 3848 ZK juga ditemukan 200 meter dari lokasi penemuan mayat.
Saat ditemukan, tubuh korban mengalami luka bakar di bagian bokong.
Kemudian baju yang dikenakan korban terlihat robek-robek.
Dari KTP yang ditemukan di lokasi, tertulis korban bernama Zulkarnaini lahir di Semerap pada 1966 lalu.
Korban yang beralamat korban di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Gunung Tujuh itu berkerja sebagai petani.
Ketika itu, polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. (TribunJambi/Tribunnews.com)