Simak Cara Pendaftaran SIKM Melalui Email sikm@jakarta.go.id Agar Bisa Bepergian ke DKI Jakarta

Berikut kami sajikan cara mengurus Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) melalui email sikm@jakarta.go.id.

Editor: Muji Lestari
https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta#11sektor
Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) Wilayah DKI Jakarta Selama Masa Pandemi COVID-19 

7. Perhotelan.

8. Konstruksi.

9. Industri Strategis.

10. Pelayanan Dasar, Utilitas Publik, dan Industri yang ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu.

11. Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari.

Tiba di Stasiun Gambir, 5 Penumpang Kereta Api dari Surabaya Tak Punya SIKM dan Langsung Dikarantina

Apa itu Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM)?

SIKM merupakan pelayanan administrasi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada warga yang karena tugas dan pekerjaannya (di bidang yg dizinkan untuk beroperasi selama masa Pandemi Covid-19).

Mereka yang harus melakukan perjalanan dinas keluar dan/atau masuk wilayah Provinsi DKI Jakarta atau Jabodetabek selama masa pandemi Covid-19.

Pelayanan perizinan ini juga diberikan untuk warga yang perlu bepergian masuk/keluar DKI Jakarta karena kondisi emergency, antara lain seperti sakit atau keluarga meninggal.

Perjalanan orang berpergian berdomisili Jabodetabek di dalam wilayah Jabodetabek tidak memerlukan perizinan ini.

Perjalanan orang bepergian dikelompokan dalam 2 macam, yaitu perjalanan berulang (aktivitas rutin selama masa PSBB) dan perjalanan sekali (situasional karena keadaan tertentu).

Pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pembatasan kegiatan berpergian keluar dan/atau masuk wilayah Provinsi DKI Jakarta atau Jabodetabek selama masa pandemi Covid-19 senantiasa dilakukan oleh Aparatur Pemerintah sesuai kewenangannya berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Pendaftaran SIKM Melalui Email sikm@jakarta.go.id untuk Bisa Bepergian ke DKI Jakarta

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved