Istri Pergi ke Pasar, Kakak Ipar Cabuli Adik yang Masih Berusia di Bawah Umur
korban akhirnya tidak tahan sering dicabuli sehingga bercerita kepada istri pelaku yang merupakan kakaknya.
Kasus Lain di Cianjur, Suami Perkosa Adik Ipar Hingga Lima Kali
Kasus pemerkosaan gadis di bawah umur oleh kakak iparnya juga terjadi di Cirebon, Jawa Barat.
Pelaku, NS (35) diduga memperkosa adik kandung istrinya yang masih berusia 15 tahun itu sebanyak 5 kali.
Pelaku NS saat ini telah diamankan oleh aparat kepolisian Polresta Cirebon.
Dilansir TribunBogor, berikut kronologi dan rangkuman fakta atas peristiwa tersebut:
Rutin Antar-Jemput Korban
NS mengaku tergiur dengan adik iparnya sendiri sehingga menjalankan aksi bejatnya.
Kepada polisi, NS mengaku sejak tahun 2017 dirinya setiap harinya rutin mengantar dan menjemput korban sekolah.
Rupanya, kedekatan itu dimanfaatkan oleh NS untuk merayu adik iparnya untuk diajak bercinta dengan pelaku.
Merayu dan Memuji
Selain itu, pelaku NS juga kerap menggoda korban yang tak lain adik kandung dari istrinya sendiri.
Korban selalu digoda dengan mengatakan semakin cantik melalui pesan singkat ponselnya.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, aksi pencabulan itu dilakukan tersangka sebanyak lima kali.
Menurut dia, aksi itu dilakukan di sejumlah lokasi berbeda sejak Oktober 2019.
"Lokasinya di rumah korban dan kontrakan tersangka di daerah Kemang, Jakarta," kata M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (8/6/2020) dikutip dari Tribun Jabar.