Istri Pergi ke Pasar, Kakak Ipar Cabuli Adik yang Masih Berusia di Bawah Umur

korban akhirnya tidak tahan sering dicabuli sehingga bercerita kepada istri pelaku yang merupakan kakaknya.

Editor: Muhammad Zulfikar
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Pelecehan Seksual 

Diperkosa saat di rumah

Peristiwa memilukan itu terjadi saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.

Aksi pencabulan itu pertama kali dilakukan NS di rumah korban.

Saat itu, korban sedang berada di dalam kamarnya.

Namun, tiba-tiba NS masuk ke dalam kamar korban.

Melihat kondisi rumah yang sepi, NS pun melancarkan aksi bejatnya kepada korban.

Korban sempat menolak ajakan sang kakak iparnya itu.

Namun, NS terus memaksa korban sehingga berhasil melampiaskan hawa nafsunya kepada sang adik ipar.

"Aksi cabul itu dilakukan saat kondisi rumah korban sepi, dan NS memaksa walaupun korban menolak," ujar M Syahduddi.

Mall Margo City Depok Buka 17 Juni 2020, Seluruh Pengunjung Wajib Pakai Masker

Jelang Dibuka, Taman Mini Indonesia Indah Disemprot Disinfektan

RS Mekar Sari Bekasi Enggan Beberkan Hasil Tes Pasien PDP Covid-19 yang Dijemput Paksa Keluarga

Korban Diajak ke kontrakan

Ulah biadab sang kakak ipar rupanya tak hanya sekali.

Bahkan, hingga berkali-kali sejak oktober 2019 hingga awal tahun 2020.

NS kembali berhasil memperdaya adik iparnya saat korban diajak oleh pelaku ke kontrakannya di daerah Kemang, Jakarta pada Januari 2020.

Tersangka pun kembali melakukan aksi cabulnya selama korban berada di kontrakannya tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, aksi pencabulan itu dilakukan tersangka sebanyak lima kali.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved