SIMAK! Dokumen yang Disiapkan Untuk Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Secara Daring Mulai Hari Ini
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta mulai dibuka hari Kamis (11/6/2020) ini. Simak sejumlah dokumen yang perlu disiapkan.
Penulis: Suharno | Editor: Suharno
Calon peserta didik baru/Orang Tua/Wali yang telah melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pendaftaran daring sebagai berikut:
a. mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id
b. melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
c. memilih sekolah tujuan
d. mencetak tanda bukti pendaftaran
e. bagi peserta didik yang dinyatakan diterima di sekolah pilihan wajib melanjutkan ke fase lapor diri.
• Pemilik Pergi Tinggalkan Kompor yang Masih Menyala untuk Memasak, Rumah di Batu Ampar Terbakar
5. Lapor Diri Daring
Tahapan lapor diri daring adalah sebagai berikut:
a. mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id
b. melakukan Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
c. melakukan klik tombol Lapor Diri
d. mencetak tanda bukti lapor diri
Rincian informasi PPDB untuk SMA dan SMK:
SMA

Untuk warga Provinsi DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan paling lambat 1 Juni 2019.