SIMAK! Dokumen yang Disiapkan Untuk Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Secara Daring Mulai Hari Ini

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta mulai dibuka hari Kamis (11/6/2020) ini. Simak sejumlah dokumen yang perlu disiapkan.

Penulis: Suharno | Editor: Suharno
ISTIMEWA/Instagram @officialppdbdki
Ilustrasi PPDB DKI Jakarta yang dilakukan secara daring atau online. 

g. Setelah mendapatkan token, aktivasi PIN dan proses pendaftaran

 Jemput Paksa PDP Covid-19, Keluarga Minta Maaf Datangi RS Mekar Sari Bekasi Timur

2. Pengajuan Cetak PIN/Token

Calon peserta didik baru yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan alur cetak PIN/Token dengan tahapan sebagai berikut:

a. mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id

b. mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun

c. mengisi formulir secara daring

d. mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi

e. setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran

 Masuk Zona Merah, Puluhan Warga di Kelurahan Tegal Parang Jakarta Selatan Jalani Tes Swab

3. Aktivasi PIN/Token

Calon peserta didik baru/Orang Tua/Wali yang telah memiliki PIN atau Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:

a. mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id

b. melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Token

c. menganti PIN/Token dengan password

d. setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran

 Pemkot Tangsel Tidak Perbarui Data Kasus Covid-19 di Laman Resminya

4. Pendaftaran Daring

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved