Persiapan New Normal di Jabodetabek

Spa Hingga Panti Pijat Beroperasi di Bekasi: Ditegur Kang Emil, Wali Kota Pepen Tetap Izinkan

Pemkot Bekasi mengizinkan beroperasinya tempat hiburan malam. Gubernur Jabar Kang Emil menegur, Wali Kota Pepen tetap izinkan.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) saat meninjau PSBB di Kota Bekasi, Rabu, (15/4/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan beroperasinya tempat hiburan malam pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.

Tempat hiburan malam itu yakni karaoke, spa, panti pijat, bioskop, mal , dan kelab malam beroperasi.

Karyawan tempat hiburan yang diperbolehkan beroperasi tersebut harus rapid test terlebih dahulu.

Atas kebijakan itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil sempat menegur Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau akrab disapa Pepen.

Kang Emil, meminta Pepen untuk mengkaji ulang kebijakan berkait diperbolehkannya tempat hiburan di Kota Bekasi kembali beroperasi.

Kang Emil khawatir jika seluruh tempat hiburan dibuka akan terjadi lonjakan kasus baru terkait Covid-19 di Kota Bekasi.

"Betul Pak Gubernur menyampaikan kepada Wali Kota, tolong ditinjau kembali, dipertimbangkan kembali (beroperasi tempat hiburan). Pak Gubernur sudah me-warning sudah mengingatkan," ujar Rahmat di Bekasi, Kamis (11/6/2020).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat meninjau Metropolitan Mal Bekasi, Rabu, (10/6/2020).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat meninjau Metropolitan Mal Bekasi, Rabu, (10/6/2020). (Istimewa)

Pria yang akrab disapa Pepen mengaku tak berkeberatan terhadap pesan Emil mengenai permintaan untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.

"Enggak apa-apa, pemimpin yang baik. Bapak pernah bilang ke Pak Guburnur kalau ada apa-apa diingatkan, tapi kita juga yang preventif dong. Kita sediakan segala fasilitasnya sambil berjalan, nah itu," ujarnya.

Meski demikian, teguran Emil itu ternyata tak menjadi pertimbangan Pepen untuk kembali menghentikan pengoperasian tempat hiburan tersebut.

“Ya tetap berjalan yang kurang kita perbaiki. Enggak apa-apa (ditegur), pemimpin yang baik. Bapak pernah bilang ke Pak Guburnur kalau ada apa-apa diingatkan, tapi kita juga yang preventif dong. Kita sediakan segala fasilitasnya sambil berjalan, nah itu," ujar Rahmat di Bekasi, Kamis (11/6/2020).

Pepen mengatakan, pemintaan Emil menjadi masukan baginya untuk benar-benar memastikan bahwa tempat hiburan dapat menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan baik.

Sehingga apa yang dikhawatirkan Emil terkait lonjakan kasus tersebut tak terjadi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Kamis, (4/6/2020).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Kamis, (4/6/2020). (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Misalnya dengan memeriksa karyawannya dengan rapid test, mewajibkan pengunjung pakai masker, menjaga physical distancing, dan memastikan kesehatan pengunjung.

"Ya tetap berjalan yang kurang kita perbaiki. Kalau Pak Gubernur takut ada seperti di Korea, ya supaya tidak terjadi seperti di Korea makanya di-rapid, di-swab, masker, physical distance, disinfektan dan hal-hal di luar dari itu diingatkan," ujar Pepen.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved