PPDB DKI Jakarta

Usai Jalur Afirmasi, PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi Mulai Dibuka Hari Ini, Berikut Tahapannya

Usai jalur afirmasi yang sempat jadi polemik karena ada aturan usia, PPDB DKI Jakarta mulai buka jalur zonasi hari Kamis (25/6/2020).

Penulis: Suharno | Editor: Suharno
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Puluhan orangtua murid mendatangi posko penerimaan peserta didik baru di SMAN 70, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

"Bersama pak ketua dewan, kami di DPRD akan carikan solusinya," sambungnya.

Orangtua Murid Emosi

Sejumlah orangtua murid bersama Dinas Pendidikan DKI dan jajaran Komisi E Jakarta sedang merapatkan soal penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020, di gedung DPRD, Rabu (24/6/2020).

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, satu di antara orang tua murid tampak emosi dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Nahdiana.

Orangtua murid yang belum diketahui namanya ini merasa keberatan dengan sistem zonasi PPDB 2020.

"Mohon maaf kalau saya mengulang. Karena saya daritadi mengamati Ibu (Nahdiana) Kadisdik, ngomongnya zona-zona mulu," kata dia, di lokasi.

 Orangtua Murid Geruduk Anies Baswedan Karena Aturan Usia PPDB DKI Jakarta: Lebih Tua Didahulukan

 Anies Baswedan Didemo Orangtua Murid Terkait Aturan Usia PPDB DKI Jakarta, Ini Penjelasan Kadisdik

Orangtua murid ini sontak membacakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Pasal 25, tentang PPDB TK, SD, SMP, dan SMA.

"Saya bacakan isi pasal 25 ini, seleksi calon peserta didik baru kelas tujuh SMP dan kelas 10 SMA, dilakukan dengan memprioritaskan jalur jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan," sambungnya.

 Nus Kei Ngaku Paman John Kei, Pengacara Bongkar Fakta Berbeda: Walau Nanti Dia Mengelak, Itu Haknya

"Itu yang tadi Ibu Kadisdik bilang, itu mulu. Ah, saya agak emosi jadinya, bu," lanjut orangtua murid ini.

Orangtua murid ini pun mempersalahkan sistem zonasi sesuai kriteria usia.

"Kami mempermasalahkan kriteria usia dan zonasi yang tadi Ibu (Kadisdik) gadang-gadangkan tadi. Ini zonasi melanggar karena seleksinya belum diterapkan, jarak juga belum diterapkan," tutur dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved