PPDB 2020
Panduan Lengkap Lapor Diri PPDB Jakarta 2020 Jalur Zonasi Jenjang SD, SMP dan SMA via Online
Diinformasikan pada laman ppdb.jakarta.go.id, peserta yang lolos seleksi harus melakukan lapor diri secara daring melalui website ppdb.jakarta.go.id.
TRIBUNJAKARTA.COM - Bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima pada hasil seleksi akhir (pengumuman) Jalur Zonasi harus segera melakukan lapor diri online pada tanggal 29 Juni 2020 pkl 08.00 WIB sampai dengan 30 Juni 2020 pkl 14.00 WIB.
Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2020 Jalur Zonasi telah diumumkan, Sabtu (27/6/2020) jam 17:00 WIB.
Sebelumnya, pendaftaran PPDB Jakarta 2020 Jalur Zonasi telah dibuka secara serentak untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, sejak 25 Juni 2020.
Diinformasikan pada laman ppdb.jakarta.go.id, peserta yang lolos seleksi harus melakukan lapor diri secara daring melalui website ppdb.jakarta.go.id.
Berikut, Tribunnews.com sajikan cara untuk memantau pengumuman hasil seleksi PPDB Jakarta 2020 jalur zonasi melalui laman ppdb.jakarta.go.id:
1. Buka laman resmi ppdb.jakarta.go.id (KLIK)
2. Pilih Jalur Zonasi sesuai jenjang calon peserta didik (SD, SMP, atau SMA)
3. Pilih "Seleksi"
4. Kemudian klik "Pilih Sekolah", pilih satuan pendidikan berdasarkan lokasi kabupaten/kota
5. Selanjutnya, cari nama peserta didik sesuai peminatan (jurusan) pilihan.
Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2020
Calon Peserta Didik Baru yang telah dinyatakan diterima harus melakukan lapor diri secara daring melalui website ppdb.jakarta.go.id.
Berikut cara untuk melakukan lapor diri:
1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id
2. Login dengan cara input nomor peserta dan password
3. Klik tombol 'Lapor Diri'
4. Cetak tanda bukti lapor diri
Jadwal PPDB Jakarta 2020 Jalur Zonasi
1. Pendaftaran/Pemilihan Sekolah : 25 - 27 Juni 2020 (hari terakhir ditutup pukul 15.00 WIB)
2. Proses Seleksi : 25 - 27 Juni 2020 (hari terakhir ditutup pukul 15.00 WIB)
3. Pengumuman : 27 Juni 2020, pukul 17:00 WIB
4. Lapor Diri Online : 29 - 30 Juni 2020 (hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB)
Tahapan dan Tata Cara Pendaftaran PPDB DKI Jakarta

Bagi calon peserta didik baru yang belum melakukan pendaftaran, berikut tahapan dan tata cara pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2020.
Alur Prapendaftaran
1. Scan atau foto dokumen berikut:
- Akta kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan
- Kartu Keluarga
- Sertifikat Akreditasi
- Nilai Rapor
- Surat Pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen.
2. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id
3. Mengajukan akun dengan klik tombol Pengajuan Akun.
4. Isi formulir secara online.
5. Unggah berkas persyaratan.
6. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token.
7. Melakukan aktivasi akun setelah mendapat verifikasi, kemudian lakukan pendaftaran.
Untuk diketahui, berikut inilah Calon Peserta Didik Baru yang harus mengikuti prapendaftaran:
- Domisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta.
- Domisili dalam DKI Jakarta dan asal sekolah luar DKI Jakarta.
- Domisili luar DKI Jakarta dan asal sekolah dalam DKI Jakarta.
- Lulusan tahun 2019 dan 2018.
- Asal sekolah SPK.
- Asal sekolah asing.
Alur pengajuan cetak PIN/token
1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id
2. Cetak PIN/token dengan klik tombol Pengajuan Akun.
3. Mengisi formulir secara online.
4. Cetak tanda bukti pengajuan akun berisi PIN/token.
5. Setelah memperoleh token, lanjutkan dengan proses aktivasi PIN dan proses Pendaftaran.
Alur aktivasi PIN/Token
1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id
2. Aktivasi PIN/token dengan klik tombol 'Aktivasi'.
3. Ganti PIN/Token dengan Password.
4. Setelah melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan 'Pendaftaran'.
Alur Pendaftaran PPDB
1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id
2. Lakukan login dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password.
3. Memilih sekolah tujuan.
4. Mencetak tanda bukti pendaftaran.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Seleksi PPDB Jakarta 2020 Jalur Zonasi Diumumkan Hari Ini, Ini Cara Lapor Diri bagi yang Lolos