Antisipasi Virus Corona di Depok
Wali Kota Depok Perpanjang Tanggap Darurat Covid-19 Mulai 1 Juli 2020 hingga Waktu Belum Ditentukan
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, kembali mengeluarkan surat keputusan terkait penanganan Covid-19, dengan nomor 442/267/Kpts/DPKP/Huk/2020.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Wali Kota Depok, Mohammad Idris, kembali mengeluarkan surat keputusan terkait penanganan Covid-19, dengan nomor 442/267/Kpts/DPKP/Huk/2020.
Surat keputusan tersebut, berisi tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana Covid-19 di Kota Depok.
"Untuk masa tanggap darurat bencana ini diperpanjang kembali mulai tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan dicabutnya status Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional," ujar Idris dalam keterangan resminya, Selasa (30/6/2020).
Untuk diketahui, perkembangan Covid di Kota Depok pun terus meningkat hingga saat ini.
• Gara-gara Pandemi Covid-19, Ribuan Wanita di Bandung Jadi Janda: Karena Cekcok dan Perselingkuhan
Data terbaru, kasus terkonfirmasi positif berjumlah 769 orang dengan rincian 522 diantaranya berhasil sembuh, dan 34 lainnya meninggal dunia.
Kemudian, angka pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Depok saat ini telah mencapai 1.574 orang dengan rincian 1.333 diantaranya dinyatakan selesai, dan 241 sisanya masih dalam pengawasan.
• Update Corona di Depok Selasa 30 Juni 2020: ODP 4.123, PDP 1.574, Positif 769 Kasus
Terakhir, angka orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Depok saat telah mencapai 4.123 orang dengan rincian 3.489 diantaranya selesai pengawasan, dan 634, lainnya masih dalam pemantauan.