PPDB DKI Jakarta
Seorang Siswa Menangis di DPR Karena Tak Lolos PPDB DKI, Anies Baswedan Dinilai Makin Bebani Warga
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai menambah beban masyarakat di saat pandemi Covid-19 karena aturan usia PPDB DKI Jakarta.
Penulis: Suharno | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Sebetulnya ada beberapa opsi, salah satunya memperpanjang masa PPDB untuk zonasi ini. Opsi kedua, menambah kuota, misalnya per rombel (rombongan belajar) atau per kelas bisa ditambah empat hingga enam anak," ucap Dede.
Meski demikian, Dede berpendapat, apabila menampung anak-anak yang tersingkir karena faktor usia maka tidak akan cukup.
"Jadi jalan satu-satunya saat ini adalah batalkan peraturan yang ada dan mengembalikan ke Permendikbud Nomor 44," kata dia.
Sementara itu, Putra Nababan berujar, Kemendikbud harus segera mengevaluasi juknis milik Disdik DKI Jakarta. Aturan Disdik DKI Jakarta itu dianggap tidak adil dan mendiskriminasi siswa berusia muda.
"Tidak bisa dianggap remeh, tapi evaluasi menyeluruh kenapa dalam waktu satu bulan tanpa sosialisasi mereka buat masyarakat DKI marah sampai harus demo itu melanggar protokol kesehatan untuk perjuangkan nasib anak-anaknya," kata Putra.
Aturan usia di PPDB DKI Jakarta jalur Zonasi Bina RW
Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membuka jalur baru Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB DKI Jakarta Zonasi Bina RW tahun ajaran 2020/2021.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, jalur baru ini dibuka untuk mengakomodir para calon peserta didik yang belum mendapat sekolah.
Sebab, masih banyak calon peserta didik yang tinggal sangat dekat dengan sekolah pilihannya namun terlempar dari seleksi karena umur.
"Untuk mengakomodir tingginya minat sekolah negeri, di mana ada siswa yang pada satu dengan RW dengan sekolahnya belum dapat diterima. Maka akan membuka jalur yang namanya PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi Bina RW Sekolah," ucapnya, Selasa (30/6/2020).
• PT Transportasi Jakarta Bakal Operasikan Lagi 40 Rute TransJakarta, Rabu Besok
Nahdiana mengatakan, jalur baru ini akan dibuka mulai 4 Juli 2020 mendatang atau sehari setelah PPDB DKI Jakarta jalur prestasi rampung.
"Akan kami buka tanggal 4 Juli dan lapor diri tanggal 6 Juli," ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan langsung akun youtube Pemprov DKI Jakarta.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini memastikan, penambahan jalur baru ini tak akan mengganggu porsi PPDB jalur prestasi yang baru dibuka 1 Juli mendatang.
"( Zonasi Bina RW) ini tidak mengganggu porsi jalur prestasi yang sudah ada. Tentunya kami menambahkan kuota untuk menambahkan rasio di setiap kelasnya dari 36 menjadi 40 siswa," kata Nahdiana.
• 107 Rute Jaklingko Transjakarta Mulai Dioperasikan Mulai 1 Juli: Ini Daftarnya
Bila jumlah peserta melampaui kuota dari setiap sekolah, Nahdiana menyebut, pihaknya akan kembali melakukan seleksi berdasarkan umur.
Calon peserta didik dengan umur lebih tua pun diprioritaskan.
"Perlu disampaikan juga sebaran penduduk di tiap sekolah tidak sama. Jadi, ketika satu RW banyak, maka kami akan lakukan seleksi," tuturnya.
"Seleksi berikutnya kami menggunakan seleksi usia," sambungnya menjelaskan. (kompas.com/ Tribunjakarta.com)