Anies Terbitkan Izin Reklamasi Ancol
Buntut Pemberian Izin Reklamasi Ancol, Relawan Ancam Demo Anies: Kami Kecewa, Kami Akan Lawan Beliau
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin reklamasi di kawasan Ancol seluas 155 hektar (ha) membuat pendukungnya kecewa.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Sebab, semasa kampanye dulu, Anies sangat getol menolak reklamasi yang saat itu tengah dikerjakan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemberian izin perluasan kawasan wisata Taman Impias Jaya Ancol seluas 155 hektar menuai polemik.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun dituding ingin membangkitkan kembali proyek reklamasi Pulau K dan L.
"Anies mengeluarkan izin reklamasi Pulau K dan Pulau L melalui Kepgub (Keputusan Gubernur) Nomor 237/2020. Total 155 hektar. Ini merupakan kelanjutan proyek pulau reklamasi," ucap anggota Komisi B DPRD DKI Eneng Malianasari, Rabu (1/7/2020).
Senada dengan Eneng, anggota DPRD DKI Jakarta lainnya, Justin Adrian Untayana juga menyebut, proyek perluasan kawasan rekreasi Ancol ini merupakan kelanjutan dari proyek reklamasi yang sebelumnya dibatalkan Anies.
“Jika mengacu pada peta tata ruang, area reklamasi dengan luas 35 hektar merupakan Pulau K, sedangkan wilayah seluas 120 hektar adalah kelanjutan pembangunan pulau L,” tuturnya.
• Sikapnya saat Berbelanja Dibocorkan Karyawan Supermarket, Baim Wong: Hampir Nangis Saya Bacanya
• Cerita Haru Dokter Ahli Petir ITB Bikin Ventilator Rp 18 Juta: Tidur 4 Jam Sehari di Sofa Masjid
Izin reklamasi Pulau K dan L sendiri sebelumnya diicabut Anies pada September 2018 lalu, bersamaan juga dengan izin reklamasi 11 pulau buatan lainnya.
Adapun menghentian proyek reklamasi di 13 pulau buatan itu untuk melaksanakan janji kampanye Anies saat Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.
Semasa kampanye dulu, Anies dan pasangannya, Sandiaga Uno memang gencar menolak reklamasi di utara Jakarta yang dikerjakan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Dalam beberap kali kampanyenya dulu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, tujuannya menolak reklamasi ialah untuk menyelamatkan para nelayan.