Jakarta Terapkan PSBB Transisi

Bioskop Dibuka, Penonton Wajib Pakai Masker dan Terapkan Etika Batuk

Penonton diwajibkan memakai masker dan menerapkan etika batuk atau bersin dengan benar

Penulis: Erik Sinaga | Editor: Erik Sinaga
KOMPAS/PRIYOMBODO
Ilustrasi Bioskop 

"Dengan demikian, para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk dapat kembali melakukan kegiatan operasional bioskop terhitung mulai Rabu, 29 Juli 2020 secara serentak di seluruh Indonesia," kata Djonny dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/7/2020).

Menurut Djonny, selama tiga minggu itu seluruh manajemen bioskop harus memastikan kesiapan materi komunikasi dan sosialisasi penerapan protokol kenormalan baru di lingkungan bioskop.

Selain itu, adanya proses edukasi dan pelatihan internal terkait penerapan protokol kenormalan baru kepada seluruh karyawan yang akan bertugas di bioskop.

"Ketiga komunikasi kepada rumah-rumah produksi terkait kesiapan film serta materi promosi yang akan dilakukan setelah bioskop dapat kembali aktif beroperasi," ucap dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah memberikan izin bioskop untuk kembali beroperasi pada masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Izin operasional bioskop tersebut diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2020 yang diteken Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia pada 6 Juli 2020.

Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia Sepakat Mulai Operasional Tanggal 29 Juli

BREAKING NEWS Hampir 4 Bulan Ditutup, Pemprov DKI Jakarta Izinkan Bioskop Beroperasi Lagi

Bioskop dan Ojek Daring Angkut Penumpang Mulai Diperbolehkan di Kota Depok, Ini Ketentuannya 

Dalam SK tersebut, sektor hiburan dan rekreasi yang terdiri dari pemutaran film (bioskop), produksi film, dan penyelenggaraan pertunjukan atau nobar di ruang terbuka boleh beroperasi pada 6-16 Juli 2020.

Dibukanya kembai bioskop itu dengan syarat mengedepankan protokol kesehatan dan menerapkan kursi penonton secara selang-seling.

Berita ini telah tayang di Kompas.com berjudul: Pemutaran Film di Bioskop Diizinkan tetapi Penonton Harus Selalu Gunakan Masker

dan

Bioskop Seluruh Indonesia Serentak Beroperasi 29 Juli 2020

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved