Polemik KTP Djoko Tjandra Berujung Pencopotan Asep Subahan, Terungkap Pertemuan di Rumah Dinas Lurah
Asep Subahan resmi dicopot dari jabatannya sebagai Lurah Grogol Selatan. Anies menganggap Asep menyalahgunakan jabatannya terkait KTP Djoko Tjandra.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Asep Subahan resmi dicopot dari jabatannya sebagai Lurah Grogol Selatan.
Pencopotan tersebut terkait penerbitan KTP elektronik buronan kelas kakap Djoko Tjandra.
Diketahui, buronan kasus cesssie Bank Bali, Djoko Tjandra membuat atau KTP elektronik di Kantor Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kedatangan Djoko Tjandra disambut langsung Lurah Grogol Selatan Asep Subahan.
Padahal, Djoko Tjandra sedang dicari pihak Kejaksaan Agung.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun memutuskan untuk mencopot Asep Subahan dari jabatannya.
Pasalnya, Asep Subahan dinyatakan menyalahgunakan kewenangan dalam pemberian pelayanan penerbitan kartu tanda penduduk (KTP)-elektronik atas nama Joko Sugiarto Tjandra atau dikenal Djoko Tjandra.
Anies Baswedan menjelaskan latar berlakang pencopotan Asep Subahan dari jabatannya sebagai Lurah Grogol Selatan.

“Laporan investigasi inspektorat sudah selesai dan jelas terlihat bahwa yang bersangkutan telah melanggar prosedur penerbitan KTP-el tersebut," jelas Anies, Minggu (12/7/2020).
"Ini fatal, tidak seharusnya terjadi, yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan akan dilakukan penyelidikan lebih jauh," lanjut Anies.
Sejak Sabtu (11/7/2020), Pemprov DKI pun telah mencatat sejumlah bukti laporan Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi, ihwal kongkalikong Asep Subahan dengan Joko Sugiarto Tjandra.
"Lurah melakukan pertemuan dengan Pengacara Anita Kolopaking pada Mei 2020, di Rumah Dinas Lurah untuk melakukan permintaan pengecekan status kependudukan Joko Sugiarto Tjandra," jelas Anies.
"Lalu, Lurah meminta salah seorang operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan untuk melakukan pengecekan data kependudukan Joko Sugiarto Tjandra, setelah pertemuan dengan Pengacara Anita Kolopaking," lanjutnya.
Kronologi

Sejumlah bukti laporan lengkap perihal kronologi Asep Subahan bersekongkol dengan Joko Sugiarto Tjandra pun dicatat Pemprov DKI Jakarta.