Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penyekapan dan Penusukan Kapolsek di Jambi, 10 di Antaranya Ibu-ibu
Penyidik Polres Bungo telah menyerahkan berkas penyidikan terhadap 10 tersangka kepada jaksa di Kejaksaan Negeri Bungo, Jambi.
Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
Menurut Rudi, dalam kasus pertambangan ilegal, justru oknum aparat yang berada di balik tindakan para pelaku harus dibongkar sampai ke akar.
Kronologi Kejadian
Aparat kepolisian Polsek Pelepat melakukan razia aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Minggu (10/5/2020) pagi.
Namun, razia tersebut diwarnai penganiayaan dan penyanderaan terhadap anggota polisi yang dilakukan sejumlah massa.
Akibatnya, Kapolsek Pelepat AKP Suhendri mengalami luka tusuk di bagian bokong.
Sementara tujuh anggota polisi lainnya yang sempat disandera sudah berhasil dibebaskan oleh tim gabungan dari Polres Bungo, dibantu Kodim Muara Bungo serta personel Ditreskrimsus Polda Jambi dan Brimob Den B Pamenang.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi menceritakan kronologi peristiwa penusukan yang dialami Kapolsek Pelepat dan penyanderaan tujuh anggota polisi.
Kata Kuswahyudi, penertiban itu berawal dari anggota polisi mengetahui adanya postingan di status media sosial Facebook terkait penambangan ilegal tersebut.
Postingan tersebut dimuat atas nama Abunyani Yani, disebuah grup yang bernama "Bungo Bebas Bicara".
Dari tulisan yang diposting pada 7 Mei 2020 itu, diketahui adanya aktivitas PETI di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.
"Jadi berawal dari postingan itu, tim dari Unit Tipidter Polres Bungo mendapat informasi dan langsung melakukan penyelidikan bersama dengan personel Polsek Pelepat jumlah personel 13 orang," kata Kuswahyudi, Senin (11/05/2020) siang, dikutip dari TribunJambi.com.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengecekkan di tempat kejadian perkara (TKP).
Minggu pukul 09.00 WIB, tim dari Unit Tipidter Polres dan Polsek Pelepat memasuki area pertambangan.
Di sana, tim menemukan adanya alat berat yang digunakan orang-orang yang melakukan penambangan tanpa izin.
"Tapi sudah tidak ada aktivitas di sana, hanya perlatannya saja yang kita temukan di lokasi," ujarnya.
