Terapis Geruduk Balai Kota DKI
1.000 Terapis dan Pemandu Lagu Unjuk Rasa: 5 Bulan Tak Kerja, Janda Menjerit, Pemprov DKI Bergeming
Pemerintah DKI Jakarta tetap bergeming tidak buka tempat hiburan malam walau dididemo terapis
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
Beberapa di antaranya ada yang membawa spanduk bertuliskan 'Jangan berprasangka buruk kepada usaha tempat kami'.
"Kami dari aliansi karyawan hiburan malam meminta Anies Baswedan membuka tempat usaha kami," kata seorang unjuk rasa, di lokasi.
Sementara, arus lalu lintas (lalin) dari Jalan Tugu Tani menuju Medan Merdeka Timur ditutup sementara.
3. Pemprov bergeming
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menegaskan, pihaknya tak bisa membuka tempat hiburan malam dalam waktu dekat ini.
Sebab, potensi penularan Covid-19 di DKI Jakarta masih terbilang sangat tinggi.
Tempat hiburan malam pun dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di ibu kota.
"Risiko penyebaran Covid-19 di tempat hiburan besar (karena itu masih ditutup)," ucapnya saat dihubungi, Selasa (21/7/2020).
Bila ingin tempat hiburan malam segera dibuka, anak buah Gubernur DKI Jakarta ini pun meminta para pelaku usaha untuk bertemu langsung dengan Tim Gugus Tugas Covid-19.
Sebab, keputusan mengenai dibuka atau tidaknya tempat hiburan malam ada ditangan Tim Gugus Tugas Covid-19.
"Keputusannya di Tim Gugus Tugas Covid-19, nanti yanh menentukan tutup atau bukanya mereka. Makanya, yakinkan tim Gugus Tugas Cobid-19 dengan protokol yang benar-benar aman," ujarnya.
Terkait dengan ancaman Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) yang mengancam bakal menggelar aksi demo lagi, Cucu mengaku pihaknya kembali berkoordinasi dengan mereka.
Tujuannya untuk meyakinkan para pelaku usaha tempat hiburan untuk bersabar dan menunggu perkembangan kasus Covid-19 di ibu kota.
Sebanyak 1.000 terapis griya pijat dan pemandu karaoke akan berunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7/2020) pagi.
Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membuka tempat hiburan malam.
4. Tanggapa DPRD DKI Jakarta