Layangannya Terjatuh di Gardu Listrik dan Sebabkan 3 Trafo Padam, Sang Pemilik Ditangkap Polisi
Gara-gara layangan, DKS (50) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ternyata, layangan yang diterbangkan DKS putus dan jatuh mengenai gardu PLN.
Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
“Kami melakukan tindakan ini untuk memberikan efek jera agar saat bermain layangan diperhatikan lokasi dan panjang tali layangan, memang tidak ada larangan bermain tetapi mohon diperhatikan agar tidak merugikan,” kata dia.
Benang Layangan Tewaskan Pengendara Motor
Seorang pengendara motor Kawasaki Ninja mengalami peristiwa tragis di Jalan Tangkuban Perahu, tepatnya depan kantor Pos Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Kamis (11/6/2020).
Pria brinisial YBS (21) tewas setelah tersangkut benang layangan di lokasi tersebut.
YBS sempat berdiri setelah lehernya tersangkut benang layangan.
Setelah YBS terlilit benang, motor yang dibawa korban menabrak pagar kantor pos.
"Setelah terlilit, korban sempat berdiri dan berusaha melepaskan lilitannya," kata Agus, warga sekitar yang ditemui di lokasi kejadian.
"Dia juga sempat ngomong sama saya 'kulo kerja ten bengkel," kata dia.
Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Memang benar ada kejadian tersebut dan sudah ditangani Satlantas Polresta Solo," ujar Suharmono kepada TribunSolo.com.
Penjelasan Polisi

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Setya Permadi menyampaikan kejadian tersebut terjadi pukul 14.30 WIB.
Pemotor tersebut diketahui menaiki sepeda motor Kawasaki Ninja bernomor polisi AD-2393-QF.
"Semula korban berjalan dari arah selatan ke utara," terang Afrian.
"Saat melaju tersebut, ada benang layangan yang melintang di tengah jalan, itu kemudian menyayat leher korban," tambahnya.