Layangannya Terjatuh di Gardu Listrik dan Sebabkan 3 Trafo Padam, Sang Pemilik Ditangkap Polisi

Gara-gara layangan, DKS (50) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ternyata, layangan yang diterbangkan DKS putus dan jatuh mengenai gardu PLN.

Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
ISTIMEWA
Polisi saat konferensi pers kasus layangan jatuh di gardu PLN 

Dikatakan, benang layangan itu membuat urat di leher korban putus dan membuat korban terjatuh seketika dari sepeda motor yang dikendarainya.

"Korban hanya sendiri saat kejadian, menurut saksi mata korban mengendari kendaraannya dalam kecepatan sedang," jelas Afrian.

"Korban kemudian dilarikan ke RSUD Dr Moewardi, dan meninggal dunia di rumah sakit," tambahnya.

Keluarga korban kemudian langsung tiba mengurus segala keperluan pemulasaraan jenazah korban.

"Dimakamkan belum, keluarga baru datang dari Semarang, keluarga juga sudah datang ke kantor untuk mengurus jasa raharja," tutur dia.

"Setahu saya, ini yang pertama mudah-mudahan tidak ada lagi," akunya.

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, yakni benang dan sepeda motor korban.

"Benangnya kira-kira sepanjang 3 meteran ada," kata Afrian.

Atas kejadian tersebut, Afrian mengimbau masyarakat tidak bermain layangan di tengah jalan.

"Saya imbau kepada masyarakat jangan main layangan di jalan, lebih baik di lapangan atau di lahan terbuka luas, jangan di jalan," ujar dia.

"Itu tidak hanya membahayakan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.

 Fakta Pria Bunuh Ibu Kandung Karena Uang Rp 20 Ribu, Pelaku Nongkrong di Warung Kopi Usai Beraksi

Rekaman Video Tersebar

Video 20 detik yang berisi detik-detik pemotor Kawasaki Ninja YBS (21) yang tewas usai benang layangan menyayat lehernya hingga putus tersebar di media sosial (medsos), Kamis (11/6/2020).

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Tangkuban Perahu, depan kantor Pos Mojosongo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo.

Korban adalah pemuda warga RT 2 RW 7, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari yang tengah memacu kuda besinya tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved