Pemkot Tangerang Ancam Sanksi Berat Oknum PNS yang Melakukan Penipuan Sampai Puluhan Juta Rupiah
Pemerintah Kota Tangerang berencana akan mencopot jabatan FI sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Dari informasi yang terkumpul, oknum PNS tersebut bekerja di Kantor Kelurahan Kreo Selatan, Kota Tangerang berinisial FI.
Padilah (19), satu dari beberapa korban FI mencurahkan isi hatinya ketika dihubungi melalui sambungan telepon.
Ia bercerita pertemuan awalnya dengan FI terjadi pada tahun 2018 silam, ketika itu pelaku menawarkan pekerjaan sebagai PNS Kota Tangerang.
“Awalnya ketemu orang dari saudara dan dikenalin, saudaraku itu dinasnya di pemadam kebakaran, dan saat itu engga tau FI dinas di mana,” ucap Padilah melalui sambungan telepon, Selasa (21/7/2020).
Tanpa basa-basi, saat itu FI langsung menawarkan pekerjaan kepada Padilah sebagai PNS.
Padilah dijanjikan akan ditempatkan di sebuah Puskesmas bagian staf namun, harus mengocek dana sampai Rp 20 juta lebih.
• Oknum PNS Kota Tangerang Tipu Soal Penerimaan Pegawai, Korban Diduga Sudah Banyak
• Mahasiswi Cantik Ditipu Oknum PNS Pemkot Tangerang, Setor Uang Hingga Puluhan Juta Rupiah
• Bun, Yuk Kembangkan Kemampuan Anak Lewat Kebiasaan Mendongeng
“Dijanjiinnya THL (Tenaga Harian Lepas) belum PNS. Dimintanya Rp 25 juta, tapi baru masuk uang Rp 24 juta,” aku Padilah.
Ketika sudah menyetor sejumlah uang kepada FI, tiba-tiba saja Padilah kehilangan kabar untuk waktu yang tidak sebentar.
Bahkan, ia sudah sempat membeli pakaian ala PNS Kota Tangerang karena diiming-imingi janji manis oknum PNS tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/mahasiswi-korban-penipuan.jpg)