Pemkot Tangerang Ancam Sanksi Berat Oknum PNS yang Melakukan Penipuan Sampai Puluhan Juta Rupiah

Pemerintah Kota Tangerang berencana akan mencopot jabatan FI sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Warta Kota/Andika Panduwinata
FH (22) yang masih kuliah di Tangerang itu mengaku diiming - imingi oknum (FI) masuk kerja di Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Namun hingga saat ini janji itu tidak pernah terrealisasi. 

Dari informasi yang terkumpul, oknum PNS tersebut bekerja di Kantor Kelurahan Kreo Selatan, Kota Tangerang berinisial FI.

Padilah (19), satu dari beberapa korban FI mencurahkan isi hatinya ketika dihubungi melalui sambungan telepon.

Ia bercerita pertemuan awalnya dengan FI terjadi pada tahun 2018 silam, ketika itu pelaku menawarkan pekerjaan sebagai PNS Kota Tangerang.

“Awalnya ketemu orang dari saudara dan dikenalin, saudaraku itu dinasnya di pemadam kebakaran, dan saat itu engga tau FI dinas di mana,” ucap Padilah melalui sambungan telepon, Selasa (21/7/2020).

Tanpa basa-basi, saat itu FI langsung menawarkan pekerjaan kepada Padilah sebagai PNS.

Padilah dijanjikan akan ditempatkan di sebuah Puskesmas bagian staf namun, harus mengocek dana sampai Rp 20 juta lebih.

Oknum PNS Kota Tangerang Tipu Soal Penerimaan Pegawai, Korban Diduga Sudah Banyak

Mahasiswi Cantik Ditipu Oknum PNS Pemkot Tangerang, Setor Uang Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bun, Yuk Kembangkan Kemampuan Anak Lewat Kebiasaan Mendongeng

“Dijanjiinnya THL (Tenaga Harian Lepas) belum PNS. Dimintanya Rp 25 juta, tapi baru masuk uang Rp 24 juta,” aku Padilah.

Ketika sudah menyetor sejumlah uang kepada FI, tiba-tiba saja Padilah kehilangan kabar untuk waktu yang tidak sebentar.

Bahkan, ia sudah sempat membeli pakaian ala PNS Kota Tangerang karena diiming-imingi janji manis oknum PNS tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved