Suami di Pamulang Aniaya Istri

Pukuli Istri yang Sedang Hamil hingga Tewas, Ansori Pernah Sujud Minta Kesempatan Kedua ke Korban

Nyawa seorang wanita muda bernama Tayyibah melayang di tangan suaminya sendiri, Ansori (40).

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Thohir
Warga melihat warung kelontong yang ditinggali suami istri Ansori (40) dan Tayyibah (28). (Inset) Anggota Polsek Pamulang mengamankan Ansori, terduga pelaku kekerasan terhadap istrinya hingga tewas, Minggu (26/7/2020). 

"Pemukulan dengan tangan kosong dan masih kita dalami," ujarnya.

Gara-gara Uang Kembalian

Sehari setelah meninggalnya Tayyibah, polisi mendapat motif Ansori menganiaya istrinya hingga tewas.

Sehari-hari mereka menjaga warung kelontong dan bergantian jaga.

Beberapa kali mendapat giliran menjaga warung, Tayyibah kerap keliru memberi uang kembalian.

Akibatnya, usaha warung kelontong mereka merugi.

Inilah yang membuat Ansori kesal hingga memukuli istrinya.

"Sering terjadi salah paham di saat istrinya melayani pembeli," ungkap Supriyanto.

"Sering kembaliannya lebih. Karena merasa rugi, pelaku ribut dan (korban, red) ditendang," sambung dia.

Penyidik menjerat Ansori dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 Pasal 44 ayat 3 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

"Ancaman hukumannya 15 tahun. Perbuatan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya orang lain," ucap dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved