Virus Corona di Indonesia
Terungkap 9 Klaster Penularan Covid-19 di Rumah Ibadah
Jika dibandingkan dengan klaster lain, seperti perkantoran dan pasar trandisional, jumlah kasus di klaster rumah ibadah memang tergolong kecil.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Jelang hari raya Iduladha terungkap klaster baru penularan Covid-19 di rumah ibadah.
Hal ini diungkapkan oleh Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah dalam diskusi yang disiarkan akun youtube BNPB.
Dalam diskusi itu, ia mengungkapkan, ada 9 klaster penularan Covid-19 di tempat ibadah.
"Di rumah ibadah ada 9 klaster, totalnya ada 114 kasus," ucapnya, Rabu (29/7/2020).
Rinciannya, 3 klaster gereja (29 kasus), 3 klaster masjid (11 kasus), 1 klaster asrama pendeta (41 kasus), 1 klaster pesantren (4 kasus), dan satu klaster tahlilan (29 kasus).
Jika dibandingkan dengan klaster lain, seperti perkantoran dan pasar trandisional, jumlah kasus di klaster rumah ibadah memang tergolong kecil.
Namun hal ini patut diwaspadai, mengingat sebentar lagi seluruh umat muslim bakal merayakan hari raya Iduladha.
Untuk itu Dewi meminta seluruh masyarakat tetap menerapkan protokol kesehataan saat beraktivitas di luar rumah.
"Jadi kalau ada kegiatan sosial, berkumpul bersama, misalnya pengajian, tahlilan atau kumpul-kumpul pastukan protokol kesehatan diterapkan," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta melarang masyarakat yang tinggal di 33 RW zona merah atau wilayah pengendalian ketat (WPK) menggelar salat Ied Iduladha.
"Untuk masyarakat yang berada di zona merah diimbau untuk salat Ied di rumah bersama dengan keluarganya masing-masing guna membanuu mencegah penyebaran Covid-19,” ucapnnya, Selasa (28/7/2020).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari website tangap Covid-19 milik Pemprov DKI (corona.jakarta.go.id), puluhan RW yang masuk zona merah itu tersebar di 5 kota administrasi dan kabupaten.
Jakarta Pusat menjadi wilayah dengan jumlah RW terbanyak, yaitu 12 RW. Kemudian, disusul oleh Kabupaten Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara dengan masing-masing 6 RW.
Selanjutnya, Jakarta Timur 4 RW, Jakarta Barat 3 RW, dan Jakarta Selatan 2 RW.
• Temuan 200 Kilogram Sabu di Tangerang, Anggota DPRD Minta Pemkot Lebih Waspada
• Polisi Tetapkan Ibu dan Anak Sebagai Tersangka Penculikan Bocah 3 Tahun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-virus-corona-21.jpg)