Virus Corona di Indonesia

Terungkap 9 Klaster Penularan Covid-19 di Rumah Ibadah

Jika dibandingkan dengan klaster lain, seperti perkantoran dan pasar trandisional, jumlah kasus di klaster rumah ibadah memang tergolong kecil.

Tayang:
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Freepik
ilustrasi virus corona 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Jelang hari raya Iduladha terungkap klaster baru penularan Covid-19 di rumah ibadah.

Hal ini diungkapkan oleh Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah dalam diskusi yang disiarkan akun youtube BNPB.

Dalam diskusi itu, ia mengungkapkan, ada 9 klaster penularan Covid-19 di tempat ibadah.

"Di rumah ibadah ada 9 klaster, totalnya ada 114 kasus," ucapnya, Rabu (29/7/2020).

Rinciannya, 3 klaster gereja (29 kasus), 3 klaster masjid (11 kasus), 1 klaster asrama pendeta (41 kasus), 1 klaster pesantren (4 kasus), dan satu klaster tahlilan (29 kasus).

Jika dibandingkan dengan klaster lain, seperti perkantoran dan pasar trandisional, jumlah kasus di klaster rumah ibadah memang tergolong kecil.

Namun hal ini patut diwaspadai, mengingat sebentar lagi seluruh umat muslim bakal merayakan hari raya Iduladha.

Untuk itu Dewi meminta seluruh masyarakat tetap menerapkan protokol kesehataan saat beraktivitas di luar rumah.

"Jadi kalau ada kegiatan sosial, berkumpul bersama, misalnya pengajian, tahlilan atau kumpul-kumpul pastukan protokol kesehatan diterapkan," ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta melarang masyarakat yang tinggal di 33 RW zona merah atau wilayah pengendalian ketat (WPK) menggelar salat Ied Iduladha.

"Untuk masyarakat yang berada di zona merah diimbau untuk salat Ied di rumah bersama dengan keluarganya masing-masing guna membanuu mencegah penyebaran Covid-19,” ucapnnya, Selasa (28/7/2020).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari website tangap Covid-19 milik Pemprov DKI (corona.jakarta.go.id), puluhan RW yang masuk zona merah itu tersebar di 5 kota administrasi dan kabupaten.

Jakarta Pusat menjadi wilayah dengan jumlah RW terbanyak, yaitu 12 RW. Kemudian, disusul oleh Kabupaten Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara dengan masing-masing 6 RW.

Selanjutnya, Jakarta Timur 4 RW, Jakarta Barat 3 RW, dan Jakarta Selatan 2 RW.

Temuan 200 Kilogram Sabu di Tangerang, Anggota DPRD Minta Pemkot Lebih Waspada

Polisi Tetapkan Ibu dan Anak Sebagai Tersangka Penculikan Bocah 3 Tahun

Masjid Raya Jakarta Tak Menggelar Pemotongan Hewan Kurban

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
Live
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved