Pengamen Aniaya Monyet

Aniaya Monyet untuk Mengamen, Pengamen Berdalih Agar si Binatang Menurut

Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan jajarannya sudah mendatangi lokasi kedua pengamen yang aniaya monyet untuk mengamen.

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Tangkapan layar video saat dua pengamen topeng monyet melakukan penganiayaan di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Catatan kelam dunia topeng monyet di Ibu Kota tak berhenti di tahun 2014 saat Joko Widodo yang kala itu menjabat Gubernur melarang aktivitas.

Pada Minggu (2/8/2020) warga Jakarta kembali menyaksikan sisi lain atraksi topeng monyet yang sempat jadi primadona hiburan bagi warga DKI.

Yakni lewat video berdurasi 36 detik yang menampilkan dua pengamen topeng monyet sedang menganiaya seekor monyet ekor panjang.

Video tersebut diambil di kawasan Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung tempat kedua pengamen pria tinggal mengontrak.

Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan usai video viral jajarannya sudah mendatangi lokasi kedua pengamen tinggal.

"Ternyata ada ditemukan, tempatnya di permukiman padat di sebuah kontrakan. Ya memang mata pencahariannya topeng monyet," kata Budhy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (3/8/2020).

Budhy mengaku jajarannya dan pihak Kelurahan Jatinegara urung bertemu kedua pengamen yang mengontrak di wilayah RT 05/RW 14.

Pasalnya saat menyambangi kontrakan, kedua pengamen pengamen lebih dulu meninggalkan huniannya bersama sang monyet untuk mengamen.

"Pelakunya belum ada, hanya ada tiga orang lain. Kemudian diminta menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyiksaan lagi," ujarnya.

Namun dari penelusuran awal jajarannya di lokasi pengamen tinggal, Budhy menuturkan penganiayaan yang terekam video memiliki maksud.

Tujuannya menggembleng monyet agar bertindak sesuai keinginan pengamen atau disebut meng-nolkan pikiran primata itu.

"Katanya lagi pembinaan. Jadi monyet itu di-nolkan isi pikirannya. Katanya seperti itu, jadi kalau tidak mengikuti instruksi mau tidak mau ya begitu (dianiaya)," tuturnya.

Kali Jalatreng Tercemar Limbah Beraroma Pekat, DLH Tangsel Angkat Bicara

Ibu Hamil Sebaiknya Hindari Tidur dengan Posisi Telentang, Ini Penjelasannya

Motif penganiayaan yang disampaikan Budhy sebenarnya bukan hal baru, alasan ini mendasari Pemprov DKI saat melarang topeng monyet.

Melansir kompas.com, saat menjabat Gubernur Jokowi mengingatkan warga penyiksaan dalam dunia topeng monyet bukan main-main.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved