Modus Sopir Angkot Berlagak Jadi Staf HRD: Tipu 11 Wanita Minta Foto Bugil, 4 Korban Diperkosa
Aksi penipuan dan pencabulan sopir angkot bernama Suherman (24) akhirnya dibongkar Polres Cimahi.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
"Saya melakukan ini lantaran istri saat diajak mengatakan capek lantaran pulang kerja," ujar MBM di Mapolrestabes Medan dilansir dari TribunMedan, Selasa (28/7/2020).
"Saya gesekan saja, hal sama juga saya lakukan terhadap putri saya yang lainnya," sambungnya.
• Legislator Kebon Sirih Positif Covid-19, Penutupan Gedung DPRD DKI Diperpanjang hingga 9 Agustus
Ia mengaku mencabuli putri kandungnya sejak 2018 saat rumah dalam keadaan sepi.
"Istri saya kan kerja jadi karyawan di salah satu toko kosmetik di mal. Jadi saya melakukan saat istri saya tidak ada di rumah," ungkapnya.
Saat aksi keempatnya, lanjut MBM, dirinya dipergoki langsung oleh sang istri.
"Saat melakukan yang keempat, ketahuan sama istri saya. Kemudian saya dipukulinya dan dilaporkan ke polisi," ucapnya.
Kompol Martual Tobing menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1),(2) Jo Pasal 76 E dari UU RI No.35 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Pria di Tegal Perkosa Anak Kandung Setahun Sekali
Seorang ayah di Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah melakukan hal nekat kepada putri kandungnya.
Pria berinisial D (44) ini tega memperkosa putrinya berinisial SN (17) setiap tahun sejak 2016.
Terhitung sudah 5 kali D menodai putri kandungnya sendiri.
Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang melalui Kasatreskrim AKP Heru Sanusi, mengungkapkan, dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku kerap memberikan sejumlah ancaman.
• Pemkot Jakarta Timur Masih Cari Dua Pengamen Topeng Monyet yang Aniaya Monyet di Cakung
Salah satunya akan menghabisi nyawa anak kandungnya, jika sampai memberitahukan perbuatannya ke orang lain, termasuk ibu korban.
"Pelaku ini mengancam. Mulai dari tidak akan memberi uang jajan, biaya sekolah hingga membanting handphone milik korban agar tidak cerita ke ibunya. Bahkan pelaku sempat mengancam akan membunuh korban," ujar Heru saat konferensi pers di Mapolres Tegal, Senin (27/7/2020).
Heru mengatakan, terungkapnya aksi bejat pelaku bermula saat korban pergi ke luar kota mengunjungi kerabatnya.