Kebijakan Ganjil Genap
Minta Anies Tinjau Ulang Ganjil Genap, Politikus PDIP: Dasar Kebijakan Tak Jelas
Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau kembali penerapan Kebijakan Ganjil Genap.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau kembali penerapan Kebijakan Ganjil Genap.
Pasalnya, kebijakan itu dinilai Gilbert tidak tetap dan malah menambah sengsara warga di tengah pandemi Covid-19.
"Peraturan ganjil genap di tengah pandemi Covid-19 yang semakin parah belakangan ini di Jakarta terasa sangat tidak tepat karena menambah kesulitan masyarakat," ucapnya, Selasa (4/8/2020).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini juga menilai, aturan yang dibuat Anies ini tidak mendesak.
Menurutnya, alasan Dinas Perhubungan (Dishub) yang menyebut, penerapan Kebijakan Ganjil Genap untuk mengurai mobilitas warga juga dinilai tak jelas.
"Dasar kebijakan tidak jelas. Kalau untuk mencegah penularan dengan mengurai mobilitas, maka pencegagan penularan bukan dengan membatasi pergeran saja atau dengan tes swab saja," ujarnya.
• Prediksi Cuaca dari BMKG, Rabu 5 Agustus 2020: Berikut Qilayah yang Berpotensi Terjadi Cuaca Ekstrem
"Tapi, dengan mengikuti protokol dengan disiplin jangka panjang," sambungnya.
Bukannya membatasi mobilitas masyarakat, Gilbert menyebut, kebijakan ini justru meningkatkan risiko penularan Covid-19 warga Jakarta.
"Kebijakan ini di tengah ekonomi merosot juga terasa tidak tepat. Saat rakyat berusaha mencari nafkah, terasa tidak bijaksana membatasi pergerakan mereka. Ini malah meningkatkan rusiko rakyat terpapar Covid-19 di kendaraan umum," kata Gilbert.
Hal Seputar Ganjil Genap
Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap mulai hari ini, Senin (3/8/2020).
Kebijakan Ganjil Genap yang dihentikan sementara selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena pandemi Covid-19 ini masih tetap sama seperti sebelumnya, yakni hanya berlaku untuk mobil pribadi.
• Respon Santai Feby Febiola saat Tahu Dirinya Idap Tumor Ganas, Maia Estianty Acungkan Jempol: Keren
Adanya pembatasan kendaraan khususnya mobil pribadi ini diharapkan dapat membatasi volume kendaraan di wilayah DKI Jakarta.
Belum diterapkan sanksi tilang