Update Pembunuhan Wanita di Apartemen

Sebelum Bunuh Pacarnya, Pelaku Sempat Setubuhi Korban, Hingga Diduga Sudah Rencanakan Pembunuhan

petugas kepolisian mendapati fakta bahwa pelaku sempat berhubungan badan sebelum akhirnya menghabisi nyawa korban

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Pelaku memperagakan adegan keji saat dirinya menghabisi nyawa korban, Jumat (7/8/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan AO (36) di dalam kamar sebuah apartemen di Margonda, Beji, Kota Depok.

Total, ada 21 adegan yang diperagakan pelaku FM (37) dalan pra rekonstruksi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, menuturkan, ada beberapa perbedaan yang ditemukan pihaknya dari hasil pra rekonstruksi dengan keterangan pelaku saat diperiksa.

"Ternyata setelah kita melaksanakan 21 adegan, memang terdapat perbedaan," kata Wadi di lokasi pra rekonstruksi, Jumat (7/8/2020).

Wadi mengatakan, pra rekonstruksi dimulai dari adegan pelaku masuk ke dalam kamar bersama korbannya.

"Adegan dimulai dari pelaku dan korban memasuki area TKP, sampai yang terjadi di dalam kamar dan selesai kejadian, selesai eksekusi dan meninggalkan TKP itu pun keseluruhannya 21 TKP," bebernya.

Wadi berujar, pihaknya akan menganalisa hasil pra rekonstruksi hari ini, untuk kembali disesuikan dengan data-data yang telah diperoleh pihaknya.

"Setelah kami lakukan pra rekonstruksi ini kami analisa untuk kami sesuaikan kembali dengan BAP pemeriksaan khususnya tersangka," pungkasnya.

Berhubungan intim sebelum membunuh

Petugas kepolisian menemukan fakta baru dari kasus pembunuhan wanita berinisial AO (36) dalam Apartemen kawasan Margonda, Beji, Kota Depok.

Dalam 21 adegan yang diperagakan pelaku, petugas kepolisian mendapati fakta bahwa pelaku sempat berhubungan badan sebelum akhirnya menghabisi nyawa korban.

"Ternyata setelah kita melaksanakan 21 adegan, memang terdapat perbedaan. Kita laksanakan rekonstruksi sebelum kejadian pembunuhan tersebut atau eksekusi tersangka ternyata ada persetubuhan dulu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, usai proses rekonstruksi berlangsung, Jumat (8/7/2020).

Wadi menjelaskan, hasil visum juga ditemukan cairan sperma dari korban.

"Ini sesuai dengan hasil visum ada sperma dari korban," jelasnya lagi.

Lanjut Wadi, kesimpulan sementara hasil pra rekonstruksi ini, menguatkan bahwa pelaku telah merencanakan pembunuhan ini sebelumnya.

"Betul sekali ini direncanakan, karena barang-barang sudah dipersiapkan pelaku dari rumahnya," pungkasnya.

Korban dipukul lebih dari tiga kali

FM (37) pembunuh AO (36) dalam Apartemen Margonda Residence V, Beji, Kota Depok, mengaku memukul korbannya sebanyak tiga kali menggunakan martil hingga tutup usia.

Namun, keterangan tersebut berbeda dengan fakta yang ditemukan polisi, saat menggelar pra rekonstruksi kasus ini yang berlangsung siang tadi.

Dalam 21 adegan yang diperagakan pelaku, diperoleh fakta bahwa FM lebih dari tiga kali memukul korban dengan palu tersebut.

"Pada awalnya pelaku hanya mengaku kurang lebih tiga kali di belakangan kepala," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, usai proses pra rekonstruksi berlangsung di lokasi kejadian, Jumat (7/8/2020).

"Ternyata saat pra rekonstruksi kami sesuaikan dengan hasil visum bahwa lebih dari tiga kali tersangka melakukan kekerasan tersebut. Artinya memukul bagian tubuh korban lebih dari tiga kali," timpalnya lagi.

Wadi berujar, dari hasil visum juga pihaknya menemukan ada luka pukulan di sekujur tubuh korban.

"Bagian tangan, kaki, paha, bagian perut, bagian bawah juga ada bekas-bekas kekerasan yang diduga dilakukan pelaku ini," ucapnya.

Lanjut Wadi, pra rekonstruksi ini digelar guna mencari alat bukti yang lain untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut.

Sebelumnya diketahui, korban ditemukan tak bernyawa pada Selasa (4/8/2020) malam dengan kondisi yang mengenaskan.

Bagian kaki dan tangan korban terikat tali, serta mulutnya tertutup lakban.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan bahwa pelaku terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal seumur hidup kurungan penjara atau hukuman mati.

Akhir Pelarian Pelaku Fetish Kain Jarik di Kalimantan Tengah, 4 Korban Laki-laki Sudah Lapor Polisi

Demi Jaket Idaman, Bocah SMP di Bekasi Nekat Melakukan Aksi Begal

HBDI 2020 Bakal Gaet Ribuan Outlet, Gelar Penawaran Spesial Hari Kemerdekaan

Detik-detik Pelaku Bunuh dan Ikat Pacarnya

FM (37) menceritakan detik-detik pembunuhan wanita di dalam kamar Apartemen kawasan Margonda, Kota Depok.

FM membunuh pacarnya sendiri berinisial AO (36) pada Selasa (4/8/2020).

FM menggunakan martil berwarna hitam dengan gagang kayu berwarna coklat untuk menghabisi nyawa korban.

Ia pun menceritakan kejadian tersebut saat digelandang di Mapolrestro Depok.
FM mengaku sudah mempersiapkan palu tersebut sebelum bertemu dengan korban.

“Saya bawa palu juga, sama lakban. Kalau tali ada di ruangan. Saya pikirnya buat pingsan saja,” kata FM di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kamis (6/8/2020).

Kemudian, FM bercerita pembunuhan dilakukan saat AO sedang dalam kondisi tidur telungkup diatas kasur sambil memainkan gawainya.

Saat itu juga, ia langsung menghantam kepala korban menggunakan palu tersebut hingga beberapa kali, dan menyasar bagian tubuh yang lainnya juga.

“Dipukul di bagian belakang tiga kali, di muka satu kali, di dagu, kemudian ditutup mulutnya pakai tangan saya, pas masih lagi ngelawan dia telentang, terus saya tindih terus saya tutup pakai tangan. Terus jari saya digigit,” ujar FM.

Tak lama, korban pun semakin lemas hingga takl sadarkan diri.

Saat itu, FM mengaku tak tahu apakah korban pingsan atau meninggal.

Kemudian, korban pun dinaikkan ke atas ranjang, barulah pelaku mengikat kaki, tangan, serta menutup mulut korban menggunakan lakban.

“Terus saya ikat tangannya, mulutnya saya lakban. Saya mau keluar takutnya dia bangun teriak,” bebernya.

Terbakar Api Cemburu

FM (37) mengakui dirinya nekat membunuh pacarnya karena terbakar api cemburu.

Padahal dirinya akan menikahi korban dalam beberapa waktu kedepan.

Namun, rencana pernikahan itu pun kandas sudah.

FM dan AO berstatus duda dan janda, serta telah menjalin asmara selama empat tahun belakangan ini.

"Iya, mau nikah," ujar FM lirih menahan sakit dibagian kaki kanannya yang berlubang tertembus timah panas, akibat melawan dan mencoba kabur dari kejaran aparat kepolisian, Kamis (6/8/2020).

Lanjut FM, selama menjalin kisah asmara dengan korban, ia mengaku belum pernah melakukan kekerasan fisik.

Meski begitu, ia tak memungkiri kerap terlibat pertengkaran dengan korban, yang ia duga menjalin hubungan dengan pria lainnya.

"Gak pernah saya (pukul), paling ngomong keras doang tapi saya gak pernah kasar. Pertama kali kenal ketemu di Mall di Depok," bebernya.

FM menuturkan dirinya merasa sakit hati lantaran telah dipermainkan dengan korban.

"Gak niat membunuh saya. Tapi saya sakit hati memang dari awal saya diginiin mulu, dikhianatin mulu. Saya justru yang banyak ngasih ke dia, bukan dia," pungkasnya. (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved